Buser Satreskrim Polres Kediri Ungkap enam pencurian sepeda motor Selama Satu Bulan Lebih
Biro Kediri
Radioonairfmpare.com,-Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap sejumlah kasus-kasus tindak pidana kejahatan yang ada di wilayah hukumnya.Kasus kejahatan yang diungkap Satreskrim Polres Kediri tersebut merupakan kinerja dari Unit Resmob selama satu bulan lebih tepatnya jabatan Kasat Reskrim baru di Polres Kediri.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Kediri ada 11 pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian dalam kekerasan (curas). Selanjutnya, tujuh penipuan dan penggelapan, enam pencurian sepeda motor (curanmor), dan berbagai macam kasus tentang undang-undang perlindungan anak.
Saya mau menyampaikan kinerja Satreskrim Polres Kediri di bulan Oktober kemarin, saat saya menjabat di sini," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzi Pratama saat konferensi pers, Jumat (1/11/2023) sore.
AKP Fauzi Pratama menyampaikan, dari seluruh kasus tersebut ada beberapa kejadian yang menonjol yakni dua tersangka spesialis curanmor ST (43) asal Dusun Kesamben Desa/Kecamatan Plemahan, dan SHU (41) asal Dusun Kaliawen Desa Ngino Kecamatan Plemahan
Kejadiannya ada di Desa Mejono Kecamatan Plemahan pada Sabtu (7/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB," jelasnya.
Saat itu, lanjut dia, kedua spesialis curanmor mengendarai sepeda motor dengan berboncengan untuk berkeliling mencari sasaran.
Ketika di Desa Mejono Kecamatan Plemahan, pelaku melihat ada sepeda motor milik korban Honda Supra nopol AG 5873 FY berada di halaman rumah dengan kondisi kunci masih menancap di kendaraan.
Sembari melihat situasi, kedua pelaku akhirnya berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Atas kejadian ini membuat korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan melaporkan ke Polres Kediri," tambahnya.
Menurut AKP Fauzi Pratama, menindaklanjuti informasi tersebut membuat petugas melakukan penyelidikan hingga pelaku dapat diamankan.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku melancarkan aksinya pencurian dengan korbannya ada empat sudah melaporkan, pertama di Kecamatan Ringinrejo, dua kali di Kecamatan Kras, dan Kecamatan Kandat.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 9 kali dan mengamankan barang bukti kendaraan ada sekitar 20 sepeda motor yang ditemukan di sebuah gudang milik tersangka.
Ada empat motor yang sudah jelas pemiliknya, dan ada beberapa motor sudah kita telusuri lagi. Juga ada 11 belum jelas pemilik kendaraan, bilamana merasa kehilangan maka bisa datang dan mengambil ke Polres Kediri," ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri.(Ag892/Ak)



Post a Comment