Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Bawaslu kabupaten Kediri beritaharini pemilu 2024 Penyiaran Iklan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri Mendorong Kepatuhan Media Massa dalam Penyiaran Iklan Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu kabupaten Kediri beritaharini pemilu 2024 Penyiaran Iklan

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri Mendorong Kepatuhan Media Massa dalam Penyiaran Iklan Kampanye Pemilu 2024

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||Kediri - Bawaslu Kabupaten Kediri melaksanakan acara sosialisasi pengawasan kampanye dengan tema "Kepatuhan Lembaga Penyiaran Terhadap Ketentuan Penyiaran Iklan Kampanye Pemilu". Acara tersebut diadakan di Amaze Hotel Kediri pada Selasa, 30 Januari 2023. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai organisasi wartawan, di antaranya PWI, PJI, IJTI, AJI, dan IWOI.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Bawaslu, sebagai bentuk penghormatan kepada negara dan lembaga pengawas pemilu. Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Saifuddin Zuhri, membuka acara dengan sambutannya. Saifuddin menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kerjasama dari berbagai organisasi wartawan yang turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Saifuddin memohon kerjasama seluruh media agar tetap mematuhi peraturan dan ketentuan penayangan iklan kampanye pemilu.

"Pentingnya sinergi antara Bawaslu dan Media Massa dalam pengawasan kampanye, terutama dalam mengungkap pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye hingga pemungutan suara," katanya.

Salah satu narasumber dalam acara sosialisasi ini adalah Komisioner dan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran dari KPID, Sundari. Ia memberikan wawasan kepada rekan-rekan media mengenai ketentuan dan aturan terkait iklan kampanye pemilu yang diperbolehkan di media cetak, online, televisi, dan radio. Sundari menjelaskan dengan detail mengenai tata cara dan aturan yang harus diikuti agar tidak terjadi pelanggaran.

"Untuk lembaga penyiaran wajib mempunyai IPP ISR, Izin Penyelenggaraan Penyiaran dan Izin Stasiun Radio, itu kalau Radio dan Televisi. Kalau ternyata bapak ibu menemukan ada Radio ilegal bersiaran, maksudnya berkampanye itu bisa dilaporkan ke ranah pidana kalau ini siarannya ilegal," ujarnya.

Sundari menjelaskan bahwa penting bagi semua Media pers yang terlibat dalam kampanye untuk mematuhi etika pariwara. Selain mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait iklan kampanye, mereka juga diharapkan memperhatikan etika yang berlaku dalam dunia periklanan.

Tapi, jika suatu iklan kampanye telah mematuhi aturan PKPU namun menampilkan orang yang sedang merokok atau melibatkan anak-anak, hal tersebut tetap dilarang dalam konteks etika pariwara. Etika ini berkaitan dengan memberikan pesan yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dan menjaga sensitivitas terhadap isu-isu tertentu.

"Iklan kampanyenya sudah sesuai dengan PKPU, tapi ternyata menampilkan orang merokok, menampilkan anak-anak masuk ke iklan kampanye, jadi selain harus mematuhi PKPU juga harus mematuhi etika pariwara," ungkapnya.

Selanjutnya, terdapat larangan untuk memberikan ucapan selamat dan menampilkan peserta pemilu 2024 dalam konteks iklan kampanye. Ini dimaksudkan untuk mencegah adanya penyalahgunaan media dalam mendukung calon tertentu. Misalnya, jika seorang caleg yang dekat dengan media pers mendapatkan ucapan selamat ulang tahun, hal tersebut dapat dianggap sebagai bentuk dukungan yang tidak adil.

Terakhir, dalam hal tarif iklan kampanye, penting untuk menegakkan prinsip kesetaraan. Tidak ada caleg dari partai manapun yang boleh diterapkan tarif yang berbeda. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa akses media pers dan kemampuan beriklan tidak berkaitan dengan faktor tarif, sehingga semua caleg memiliki kesempatan yang adil untuk memperoleh pemaparan yang seimbang.

"Terkait tarif iklan kampanye harus sama rata, untuk caleg dari partai manapun tidak boleh Media pers menerapkan tarif berbeda," tegasnya.

Selain itu, Divisi Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, Siswo Budi Santoso, juga memberikan materi kepada rekan-rekan media mengenai penanganan order iklan dari peserta pemilu. Ia mengajak media untuk menjalankan tugasnya dengan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama dalam mengawasi peserta pemilu ketika beriklan di media massa.

"Hal-hal seperti ujaran kebencian, hoaks, penggunaan narasi yang sarat konflik rasial, dan pelanggaran undang-undang lainnya menjadi perhatian utama Bawaslu Kabupaten Kediri," pungkasnya.

Acara sosialisasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan perwakilan media dari berbagai organisasi wartawan di Kediri. Sesi ini merupakan kesempatan bagi media untuk memperoleh dan membagikan wawasan lebih lanjut mengenai pengawasan kampanye dan aturan yang berlaku.

Dalam acara ini, Bawaslu Kabupaten Kediri menekankan pentingnya kerjasama antara lembaga penyiaran dan pengawas pemilu dalam menjaga ketertiban dan keadilan selama masa kampanye menuju pemilu 2024. Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada media mengenai tanggung jawab mereka dalam menyajikan informasi kampanye yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

(AG892/ulum)

Via Bawaslu kabupaten Kediri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap

radioonairfm- July 31, 2026 0
Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap
RADIOONAIRFMPARE.COM || PROBOLINGGO   - Teka-teki dugaan pembunuhan terhadap manusia silver, Andika Wahyu Santoso, 22, akhirnya terungkap. Dua tersangkanya b…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak