SPM dan BP2MI Gelar Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - Sahabat Pekerjaan Migran (SPM) bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar sosialisasi penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.
Kegiatan tersebut dilakukan di Balai Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kebupaten Kediri pada Kamis siang (01/02/2024). Sosialisasi ini diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Kediri. Ada sekitar 400 masyarakat yang diundang dalam kegiatan ini.
Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Pramudianto, ketika dikonfirmasi usai mengisi acara mengatakan, sepanjang tahun 2023 ada 1.064 orang yang tercatat bekerja diluar negeri.
"Yang paling banyak Hongkong dan Taiwan" terang Pramudianto.
Pramudianto menyebut, setiap Pekerja Migran yang berangkat secara resmi telah dibekali keterampilan dan keahlian sesuai bidangnya masing-masing.
"Setiap pekerja migran resmi pasti melewati dinas kami, untuk mendapat pengesahan perjanjian penempatan kerja. Disitu kita jelaskan hak dan kewajibannya" lanjut Pramudianto.
Sementara itu, Nursalim, Ketua SPM Indonesia mengungkapkan, sosialisasi ini digelar untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak masuk dalam kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Minimal dengan sosialisasi ini bisa mengurangi potensi dan memberi pemahaman sejak dini," Jelasnya.
Nursalim menyebut, kejahatan TPPO terjadi akibat kurangnya pemahaman dan minimnya informasi yang didapat oleh para Calon Pekerja Migran.
"Sahabat pekerja migran punya kepentingan untuk membantu pemerintah Kabupaten Kediri dalam memberi edukasi migrasi yang aman" lanjut Nursalim.
Dalam kesempatan tersebut, Nursalim berpesan agar para calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tidak terpengaruh dengan iming-iming dan bujuk rayu yang dilakukan pihak tidak bertanggung jawab yang akhirnya bisa menjerumuskan kepada TPPO.
"Jika mau bekerja keluar negeri cari informasi sebanyak-banyaknya, jangan terpengaruh dengan iming-iming dan bujuk rayu. Datang ke SPMI, Dinas Tenaga Kerja ataupun BP2MI diwilayah masing-masing" pungkas Nursalim.(AG892/Aline)





Post a Comment