Gagal Curi Motor, Pemuda Asal Manado Diamankan Buser Polsek Pare
RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - Petugas Polsek Pare berhasil mengamankan seorang pemuda M MR (24) asal Desa Wawonasa Kecamatan Singkil Kota Manado Sulawesi Utara setelah gagal mencuri motor milik warga Pare. Pelaku berhasil diamankan polisi pada Sabtu (9/3/2024) lalu.
Kepada AG892 Kapolsek Pare, AKP Bowo Wicaksana mengatakan saat itu pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor milik M Farkhan warga Jalan Asparaga Rt.001 Rw.013 Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri. Namun aksi tersebut bisa digagalkan oleh warga.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 6 juta," katanya.
Bowo menjelaskan, awal mula kejadian pada pada hari sabtu tanggal 09 Maret 2024 sekira pukul 05.30 WIB. Pada waktu itu korban memarkir satu unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam merah nomor polisi AG 4474 DJ.
Saat itu, kondisi motor dalam keadaan tidak dikunci ganda. Setelah memarkir sepeda motornya, korban menuju toko kelontong untuk berbelanja. Selang beberapa menit korban menuju parkiran sepeda motor dan melihat ada seseorang yang mendorong sepeda motornya menuju kearah barat.
"Korban spontan langsung berteriak maling-maling, dan pada saat berteriak Pelaku hendak melarikan diri dan melempar sepeda motor yang diambilnya, akan tetapi karena ada teriakan maling tersebut ada warga yang mendengar selanjutnya pelaku berhasil diamankan oleh warga," ungkap AKP Bowo.
Akibat kejadian itu, pelaku yang tinggal di sebuah kost Jln.Aselia Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri dijerat dengan Pasal 362 UU No. 1 tahun 1946 tentang KUHP. (AG892/AK)
Post a Comment