Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini Sidang kades jambean Tipikor Kades Jambean di Vonis 3 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Korupsi Tak Terpenuhi, Hanya Penyalahgunaan Wewenang
beritaharini Sidang kades jambean Tipikor

Kades Jambean di Vonis 3 Tahun, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Korupsi Tak Terpenuhi, Hanya Penyalahgunaan Wewenang

radioonairfm
radioonairfm
17 May, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Kepala Desa (Kades) Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Hariamin, telah sampai garis Finish atau sudah memasuki Putusan. 

Hariamin divonis 3 tahun kurungan oleh majelis hakim pengadilan Tipikor Surabaya, pada Jum'at (17/05/2024).

Kuasa hukum terdakwa Hariamin, Syaiful Anwar menuturkan, kliennya akan melakukan banding. Ia menyebut, dalam putusan tersebut tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.

"Justru negara dalam hal ini Pemerintah Desa sangat diuntungkan, karena lahan itu menurut aprisial resmi sekarang nilainya lebih tinggi," kata bang Ipul, sapaan akrab Syaiful Anwar 

Bang Ipul menyebut, kesalahan yang dilakukan Hariamin hanya pada administrasi. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan Banding.

Dengan tidak terpenuhinya dakwaan yang menganggap Hariamin memperkaya diri dan merugikan negara, menurut bang Ipul seharusnya kliennya bisa bebas.

"Kemarin tuntutannya 8 tahun, dan kemarin dia (terdakwa Hariamin) sudah 

mengembalikan keuangan Rp 3,229.500 000 ke Kas Desa" terang Bang Ipul.

Dalam sidang dengan agenda putusan tersebut, juga disaksikan pihak-pihak terkait, tokoh masyarakat Desa Jambean hingga keluarga terdakwa.

"Berdasarkan isi daripada putusan, yang diuntungkan itu bukan Pak Lurah secara pribadi, tapi desanya.  Jadi tidak ada kerugian negara" imbuhnya.

Senada dengan Bang Ipul, Kuasa Hukum Hariamin yang lain, yakni Samsul Anwar melihat l, apa yang sudah dibacakan oleh majelis tadi bahwa sebenarnya menguntungkan diri sendiri itu tidak terlihat.

"Unsur yang memperkaya diri sendiri dan unsur-unsur yang lainnya itu tidak terbukti. Kita akan banding," tutupnya.(AG892/AK)

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Olahraga Bersama di Goa Margo Trisno, Kapolres Nganjuk Sediakan Hadiah Sepeda Gunung

radioonairfm- August 15, 2025 0
Olahraga Bersama di Goa Margo Trisno, Kapolres Nganjuk Sediakan Hadiah Sepeda Gunung
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., bersama Bhayangkari Cabang Nganjuk, pejabat utama, anggota…

Most Popular

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

August 10, 2025
Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

August 12, 2025
Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

August 12, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

Tokoh LSM dan Jurnalis Saling Lapor Polisi, Direktur AG892 Serukan Perdamaian

August 10, 2025
Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

Berkat CCTV, 2 Pencuri Sapi Brahma Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polres Kediri

August 12, 2025
Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

Warga Badal Gempar, Pencari Rumput Temukan Jasad Laki-laki Mengapung di Sungai Brantas

August 12, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak