Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritaharini hukum dan kriminal Kapolresta Sidoarjo Polda Jatim Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita
beritaharini hukum dan kriminal Kapolresta Sidoarjo Polda Jatim

Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

radioonairfm
radioonairfm
11 May, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

RADIOONAIRFMPARE.COM||SIDOARJO - Pasangan Suami Istri (Pasutri) S dan AV ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pada 17 April 2024 sore saat sedang meranjau sabu di depan mini market kawasan Bangsri, Sukodono.

Saat ditangkap anggota, pasutri AV dan suaminya kedapatan barang bukti sabu 1,18 gram. 

Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bahwa pasutri ini telah mengedarkan sabu dengan sistem ranjau sebanyak delapan kali.

Setiap transaksi mendapatkan uang sebanyak Rp. 2,5 juta dari seorang DPO berinisial A.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, kepada awak media, Rabu (8/5/2024).

“Setelah  dilakukan penggeledahan lanjutan terhadap pasutri tersebut di kamar kos ditemukan barang bukti sabu seberat 17,75 gram lengkap dengan timbangan beserta 10 pax klip kosong, “jelas Kombes. Pol. Christian.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lanjutan ditemukan sabu seberat 48,73 Gram dan 69.91 gram. 

“Sehingga total keseluruhan barang bukti sabu yang didapatkan anggota dari pasutri ini seberat 137,57 gram,”tambah Kombes. Pol. Christian.

Terhadap kedua tersangka saat ini dilakukan penahanan di Polresta Sidoarjo, dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 114 ayat (2) pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (AG892/HMS)

Via beritaharini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

radioonairfm- July 27, 2025 0
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk
RADIOONAIRFMPARE.COM || Nganjuk – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk at…

Most Popular

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

July 25, 2025
Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

July 26, 2025
Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

July 25, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

Polda Jatim Tangkap Dua Oknum Aktivis Mahasiswa, Diduga Peras Kadisdik Rp50 Juta

July 25, 2025
Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

Unit Reskrim Polsek Sukomoro Polres Nganjuk Berhasil Mengamankan Pelaku Ranmor Spesial TKP Sawah

July 26, 2025
Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

July 25, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak