Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home beritahariini kasus penipuan polres Kediri kota Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Pengelapan Ratusan Pakaian Brand Scotch
beritahariini kasus penipuan polres Kediri kota

Satreskrim Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Pengelapan Ratusan Pakaian Brand Scotch

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM||Kediri Kota - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus penggelapan dalam jabatan dan berhasil mengamankan NN, warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, seorang Koordinator Brand Scotch Kediri diamakan Satreskrim Polres Kediri Kota.

Perempuan berusia 44 tahun tersebut diamankan karena melakukan penggelapan ratusan piece pakaian Brand Scotch. 

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fatur Rozikin, S.H. mengungkapkan tindak pidana penggelapan tersebut diketahui pada awal Mei 2024 lalu. Awalnya koodinator Scotch Jawa Timur melakukan audit di sebuah store scotch di Kota Kediri. 

Pihak Scotch menemukan dua lembar faktur pengiriman baju dan celana ke PCC Ponorogo. Kemudian dilakukan pengecekan ke Kepala Toko Madiun, ternyata diketahui tidak ada pengiriman. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Kediri Kota. 

Dalam melakukan modusnya, tersangka menjual barang-barang brand Scotch dengan cara memerintahkan SPG untuk mengeluarkan barang. Tersangka beralasan jika barang tersebut akan dikirim ke bazar PCC Ponorogo. 

"Namun barang tersebut ternyata tidak dikirim ke bazar PCC Ponorogo, namun dijual ke orang berinisial M," ungkap Kasat Reskrim. 

Iptu Fathur menambahkan untuk satu pieces barang dijual dengan harga Rp. 40.000. Tersangka menjual barang berupa baju koko kombo sebanyak 429 pieces, baju koko bordir 108 pieces.  Selain baju tersangka juga menjual celana chinos sebanyak 260 pieces dan celana formal sebanyak 39 pieces. 

Dari pengakuannya, perbuatan penggelapan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Tersangka menerima uang sebesar Rp 32.960.000 dari hasil penjualan baju dan celana tersebut. 

"Uang tersebut digunakan untuk membayar hutang pinjam online oleh tersangka," ungkap Iptu Fathur. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Dengan acaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. (AG892/Ulum)

Sumber : HMS

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap

radioonairfm- July 31, 2026 0
Satu Pelaku Masih Buron, Dua Pembunuh Manusia Silver di Probolinggo Ditangkap
RADIOONAIRFMPARE.COM || PROBOLINGGO   - Teka-teki dugaan pembunuhan terhadap manusia silver, Andika Wahyu Santoso, 22, akhirnya terungkap. Dua tersangkanya b…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Konsumen FIF Kediri Divonis 2 Tahun Penjara, Pengacara Sebut Keberhasilan Tim

July 29, 2026
SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

SPSI Ultimatum Yayasan Aura Nurani dan RS Aura Syifa Kediri, Cabut PHK dr Taufan atau Aksi Massa Lebih Besar

July 29, 2026
Dua  Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Dua Pengedar Sabu Seberat 19,85 gram, Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

July 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak