Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home #pengedarnarkoba #kriminal #beritahariini #polresbangkalan Polres Bangkalan Grebek Rumah Diduga Tempat Peredaran Sabu, Enam Orang Diamankan
#pengedarnarkoba #kriminal #beritahariini #polresbangkalan

Polres Bangkalan Grebek Rumah Diduga Tempat Peredaran Sabu, Enam Orang Diamankan

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIONAIRFMPARE.COM||BANGKALAN -  Enam orang Tersangka pengedar narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan di Desa Kesek, Kecamatan Labang pada 23 Juli 2024 yang lalu. 

Penangkapan dilakukan saat Polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi tempat peredaran narkoba. 

Dari tempat ini, petugas berhasil mengamankan 10 gram narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya.

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan Iptu Kokoh Hari Sanjaya, S.H., M.H. saat ditemui di Mapolres Bangkalan menjelaskan jika penggerebekan dilakukan di rumah milik IB (43). 

Saat obrakan itu, Polisi meringkus enam orang termasuk IB atas dugaan peredaran sabu, dan menyita 10,73 gram sabu.

“Hasil pemeriksaan terhadap ke Enam orang yang kami amankan, terungkap sabu seberat 10,73 gram itu diakui milik IB,”kata Iptu Kokoh.

Sedangkan lima orang lainnya yang ditangkap masing-masing berinisial MR (37 tahun), warga Kabupaten Lumajang, WR (26 tahun), MF (28 tahun), SA (26 tahun), dan UN (21 tahun), yang merupakan warga Kecamatan Labang. 

"Saat kami lakukan penggerebekan sekitar pukul 06.00 WIB pagi, mereka sedang berkumpul di dalam kamar," terang Iptu Kokoh. 

Selain menyita sabu-sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni 3 handphone dari tempat penggerebekan. 

Iptu Kokoh menambahkan jika penggerebekan di rumah IB, berdasarkan informasi yang diterima oleh petugas dari masyarakat. 

Disebutkan oleh Iptu Kokoh, rumah tersebut menjadi sentra peredaran narkotika, dengan cara orang datang, masuk dan pakai. 

“Ada juga yang bungkus untuk dibawa pulang,”terang Iptu Kokoh. 

Kasatresnarkoba Polres Bangkalan menjelaskan, untuk tersangka MR adalah perantara atau pengambil sabu, sedangkan 4 lainnya menjadi pelayan dari IB. 

“Imbalan 4 orang yang menjadi pelayan ini bisa mengkonsumsi sabu secara gratis," tambah Iptu Kokoh. 

Atas perbuatannya tersebut, enam orang tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara,”pungkas Iptu Kokoh. (AG892/HMS) 

Via #pengedarnarkoba #kriminal #beritahariini #polresbangkalan
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

SPPG Polres Kediri I Resmi Beroperasi, Dukung Program Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

radioonairfm- October 25, 2025 0
SPPG Polres Kediri I Resmi Beroperasi, Dukung Program Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Kediri I di Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri kini resmi rampung…

Most Popular

Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan

Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan

October 18, 2025
Turnamen Futsal Kapolres Kediri Cup 2025 Resmi Dibuka, 32 Tim Pelajar SMA/SMK/MA Siap Berlaga

Turnamen Futsal Kapolres Kediri Cup 2025 Resmi Dibuka, 32 Tim Pelajar SMA/SMK/MA Siap Berlaga

October 18, 2025
Patroli KRYD Polres Kediri Sisir Titik Rawan, Jaga Kondusivitas akhir pekan

Patroli KRYD Polres Kediri Sisir Titik Rawan, Jaga Kondusivitas akhir pekan

October 19, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan

Baru 8 Hari Menjabat, Kapolrestabes Medan Gempur Tanpa Ampun, 61 Kasus Dengan 87 Tersangka Diamankan

October 18, 2025
Turnamen Futsal Kapolres Kediri Cup 2025 Resmi Dibuka, 32 Tim Pelajar SMA/SMK/MA Siap Berlaga

Turnamen Futsal Kapolres Kediri Cup 2025 Resmi Dibuka, 32 Tim Pelajar SMA/SMK/MA Siap Berlaga

October 18, 2025
Patroli KRYD Polres Kediri Sisir Titik Rawan, Jaga Kondusivitas akhir pekan

Patroli KRYD Polres Kediri Sisir Titik Rawan, Jaga Kondusivitas akhir pekan

October 19, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak