Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home #pengedarnarkoba #dobelL#Polreskediri #kriminal #wargapare Edarkan Sabu Sabu Supir Asal Pare Digelandang Buser Satresnarkoba Polres Kediri
#pengedarnarkoba #dobelL#Polreskediri #kriminal #wargapare

Edarkan Sabu Sabu Supir Asal Pare Digelandang Buser Satresnarkoba Polres Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - Seorang supir asal Kecamatan Pare, berinisial SA (27) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Ia diamankan diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. 

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku diamankan dirumahnya Kecamatan Pare. 

"Penangkapan terduga pelaku ini berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan,"tutur AKP Sriati, Senin (28/10/2024). 

Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dari terduga pelaku. Yaitu, narkotika jenis sabu dalam 1 pastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya sebesar 0,56 gram atau dengan berat bersih 0,36 gram.

Kebudayaan, 1 botol plastik sebagai alat hisap sabu,1 korek api gas dan 1 ponsel. Barang bukti bersama terduga pelaku kemudian di bawa ke Mapolres Kediri. 

"Terduga pelaku tidak melakukan perlawanan pada saat diamankan,"kata Kasi Humas. 

Saat diinterogasi, disampaikan AKP Sriati, dari keterangan terduga mengaku mendapatkan sabu tersebut atas suruhan WSP yang saat ini dalam pencarian petugas. WSP menyuruh SA mengambil 5 klip sabu dengan sistem ranjau di pinggir jalan Badas. 

"SA in membeli sabu ke WSP, dua gram dengan harga Rp1,8 juta. Sabu tersebut dengan alasan untuk dikonsumsi sendiri oleh SA dirumah Gedangsewu,"ucap AKP Sriati. 

Akibat dari perbuatannya, terduga pelaku SA terkena dugaan pasal 114 Ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Yang bersangkutan yakni SA dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,"tandasnya (AG892/Kallo)

Via #pengedarnarkoba #dobelL#Polreskediri #kriminal #wargapare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Karena Sering Mabuk Dan Marah - Marah, Anak Sundul Dahi Bapaknya, Lapor Polisi

radioonairfm- October 01, 2026 0
Karena Sering Mabuk Dan Marah - Marah, Anak Sundul Dahi Bapaknya, Lapor Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM || Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Sumbergempol menyelesaikan perkara dugaan kekerasan fisik dalam lingkungan keluarga melalui mekani…

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak