Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda Nusa Tenggara Barat dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS
implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB)

Komnas Perempuan Apresiasi Kinerja Polda Nusa Tenggara Barat dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||NTB - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan pelaku berinisial IWAS. Kasus ini mengungkap dugaan pelecehan terhadap setidaknya 17 perempuan dan dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Siti Aminah saat menghadiri acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri, Jakarta (13/12/2024), kerja-kerja kepolisian dalam kasus ini mencerminkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan seksual. “Melalui penanganan kasus ini, kepolisian menyampaikan pesan penting kepada masyarakat bahwa kekerasan seksual tidak hanya berupa perkosaan. Pelecehan seksual fisik dan pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan melalui manipulasi atau penyalahgunaan kekuasaan juga merupakan tindak pidana,” ujarnya.

Selain itu, Komnas Perempuan menyoroti pentingnya kepercayaan terhadap keterangan korban sebagai titik awal pengungkapan kasus. Proses investigasi yang dilakukan, termasuk pengumpulan bukti yang komprehensif, dinilai sebagai upaya yang signifikan dalam menguatkan posisi korban di ranah hukum.

Siti Aminah juga menekankan bahwa kolaborasi antara kepolisian dan lembaga pendamping korban memainkan peran krusial dalam mendukung korban sekaligus memperkuat proses hukum. "Pendampingan ini tidak hanya membantu korban menghadapi trauma, tetapi juga mendukung aparat penegak hukum untuk memastikan kasus ini bisa dibawa hingga ke tahap penuntutan di pengadilan," tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Komnas Perempuan berharap langkah-langkah serupa dapat terus diperkuat di berbagai wilayah sebagai upaya melindungi perempuan dan mendorong keadilan bagi para korban kekerasan seksual.(AG892/HMS)

Via implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

radioonairfm- June 28, 2026 0
Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Kuasa hukum tiga korban dugaan investasi bodong di Kabupaten Kediri, Suwandi SH, mengungkapkan bahwa Polres Kediri telah men…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

June 25, 2026
Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

June 25, 2026
Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

June 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

June 25, 2026
Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

June 25, 2026
Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

June 25, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak