Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home kapolres Nganjuk Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
kapolres Nganjuk

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk - Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Bagor dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Bagor. Sebanyak 10 terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan, Minggu (15/12/2024).

“Pengungkapan ini adalah hasil penyelidikan intensif atas laporan masyarakat. Kami akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi menjaga situasi yang kondusif di wilayah Nganjuk,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan, kejadian terjadi pada 10 Desember 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di pinggir jalan Dusun Morobau, Desa Kerepkidul, Kecamatan Bagor.

“Korban, BP (19), bersama rekannya, AM (19), saat itu dihampiri sekelompok orang tak dikenal. Setelah sempat terjadi ketegangan, korban meninggalkan sepeda motornya dalam keadaan kunci masih tertancap. Ketika kembali, motor tersebut telah hilang,” terang AKP Julkifli.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di rumah RT (20), salah satu terduga pelaku, di Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan.


 Pada 13 Desember 2024, polisi mengamankan RT bersama sembilan terduga pelaku lainnya, yakni: 

• RT (20), warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan. 

• RB (16), pelajar asal Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor. 

• RM (17), pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan. 

• HA (18), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Bagor. 

• FE (17), pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan. 

• DD (18), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan. 

• SU (22), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan. 

• AP (17), pelajar asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan. 

• ID (18), pelajar asal Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. 

• HI (20), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wilangan.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih milik korban dengan nomor polisi AG 2304 UK, serta lima sepeda motor lain yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

"Kami masih mendalami peran masing-masing tersangka dan melakukan pengembangan lebih lanjut. Polres Nganjuk tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan," tegas AKP Julkifli.(AG892/HMS)

Via kapolres Nganjuk
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

radioonairfm- June 28, 2026 0
Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Kuasa hukum tiga korban dugaan investasi bodong di Kabupaten Kediri, Suwandi SH, mengungkapkan bahwa Polres Kediri telah men…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

June 25, 2026
Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

June 25, 2026
Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

June 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

June 25, 2026
Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

June 25, 2026
Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

June 25, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak