Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Polres Trenggalek Polda Jatim program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Polres Trenggalek Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Narkoba, 3 Diantaranya Residivis
Polres Trenggalek Polda Jatim program Asta Cita Presiden Republik Indonesia

Polres Trenggalek Berhasil Amankan 9 Tersangka Kasus Narkoba, 3 Diantaranya Residivis

radioonairfm
radioonairfm
13 Dec, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||TRENGGALEK - Upaya mensukseskan program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Polres Trenggalek Polda Jatim terus menggelorakan perang terhadap Narkoba.

Kali ini Satresnarkoba Polres Trenggalek Polda Jatim berhasil mengungkap 9 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama bulan Oktober hingga 9 Desember 2024.

Sembilan kasus tersebut terdiri dari 7 kasus peredaran sabu-sabu dan 2 kasus peredaran pil dobel L.

"Tersangka yang kami amankan sebanyak 9 tersangka jenis kelamin laki-laki semua," kata Kasatreskoba Satreskrim Polres Trenggalek, AKP Yoni Susilo, Kamis(12/12/2024).

Dari jumlah tersebut 3 tersangka diantaranya adalah residivis kasus yang sama maupun kasus tindak pidana umum lain.

Sedangkan total barang bukti yang diamankan adalah sabu-sabu seberat 15,85 gram dan pil double L 569 butir.

AKP Yoni mengatakan salah satu tersangka yang berhasil ditangkap adalah HW atau Engkik (31) Warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek tersebut merupakan residivis dari perkara yang sama serta tindak Pidana umum.

"Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih ± 8,6 gram yang dimasukan kedalam kemasan plastik klip," lanjutnya.

Engkik menjajakan barang haram tersebut ke berbagai kalangan termasuk rekannya sendiri.

"Modusnya bermacam-macam, tapi kebanyakan menggunakan sistem ranjau. Barang tersebut ditinggalkan di suatu titik yang sudah disetujui pengedar dan pembeli," jelas AKP Yoni.

Saat penangkapan, tersangka sempat melawan sehingga petugas harus melumpuhkan tersangka dengan melepaskan tembakan ke arah kaki korban.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. (AG892/HMS)

Via Polres Trenggalek Polda Jatim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan

radioonairfm- July 25, 2025 0
Budidaya Ikan Nila, Upaya Bhabinkamtibmas dan Warga Pehserut Dukung Ketahanan Pangan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan sektor peternakan, Bhabinkamtibmas Desa Pehserut Polsek Sukomoro memantau …

Most Popular

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Kapolres Kediri Kota  Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

Kapolres Kediri Kota Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

July 20, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

July 21, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

July 20, 2025
Kapolres Kediri Kota  Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

Kapolres Kediri Kota Pimpin Langsung Pengamanan Konser Musik Bertajuk "Melepas Penat"

July 20, 2025
Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri Sepakati Bersama Raperda Perubahan APBD 2025

July 21, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak