Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kediri
Keterangan Foto: polsek kandat
LAPORAN REPORTER ONAIRFM KEDIRI: Aline Azizah
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Kepolisian Sektor (Polsek) Kandat, Kabupaten Kediri, berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah beraksi di beberapa wilayah di Kediri dan Nganjuk. Kedua pelaku, yang teridentifikasi sebagai Sato Jaenuri (40) dan Wahyudianto (46), ditangkap setelah melalui proses penyelidikan yang melibatkan rekaman CCTV dan koordinasi antar unit kepolisian.
Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Azis, S.H., menjelaskan, kejadian bermula pada Jumat, 29 November 2024, sekitar pukul 10.45 WIB, di Desa Cendono, Kecamatan Kandat. Saat itu, istri pelapor, Agus Suryadi (36), sedang menjemput anaknya pulang sekolah. Ia memarkir sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi AG-6754-OB di depan rumah sebelah sekolah.
Kunci kendaraan masih menancap saat ia meninggalkannya untuk menunggu di dalam toko. Tak lama kemudian, ia mendengar suara mesin motornya dinyalakan dan melihat sepeda motor tersebut dibawa oleh orang tak dikenal ke arah timur. Meskipun mencoba mengejar dengan meminjam motor tetangga, pelaku berhasil melarikan diri.
"Jadi korban Agus Suryadi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandat dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp 17.000.000," katanya, Minggu (2/2/2025).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang digunakan. Pada Jumat, 31 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku, Wahyudianto, berada di daerah Ngasem.
Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri bersama unit Reskrim Polsek Ngasem kemudian melakukan koordinasi dan berhasil menangkap Wahyudianto di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Dalam interogasi, Wahyudianto mengaku telah melakukan pencurian bersama Sato Jaenuri, yang saat ini telah diamankan di Polres Nganjuk terkait kasus curanmor lainnya. Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Kandat (2 TKP), Ngadiluwih (1 TKP), Kras (1 TKP), Mojo Kota Kediri (1 TKP), dan Kabupaten Nganjuk (1 TKP).
"Kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 bendel BPKB sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam, nomor polisi AG-6754-OB, atas nama Sumadi; 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam, nomor polisi AG 5726 GQ, beserta STNK; 1 buah helm merk INK warna merah; serta rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian," beber Kapolsek Kandat.
Iptu Azis menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antar unit kepolisian.
"Kami mengapresiasi kerja tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Rekaman CCTV menjadi kunci utama dalam mengidentifikasi pelaku," ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
"Kami mengharapkan masyarakat tidak meninggalkan kunci kendaraan saat memarkir motor. Modus operandi seperti ini sering terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan," tambahnya.
Abdul Azis menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah kejahatan serupa.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pelaku yang tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Editor: Erwin

Post a Comment