Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare LBH Cakra Tirta Mustika Kediri Raya Berikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Tidak Mampu LBH Cakra Tirta Mustika Kediri Raya Berikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Tidak Mampu
berita hari ini On-air pare LBH Cakra Tirta Mustika Kediri Raya Berikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Tidak Mampu

LBH Cakra Tirta Mustika Kediri Raya Berikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Tidak Mampu

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

RADIOONAIRFMPARE.COM ||KOTA KEDIRI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Tirta Mustika kembali Memberikan Bantuan Hukum Gratis Kepada Klien Hukum dan Masyarakat yang Tidak Mampu pada Rabu (24/4/2025) di Kantor LBH Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kediri Raya Ngronggo Kota Kediri.

Ketua LBH CAKRAM Kediri Raya Dedy Luqman Hakim, S.H mengatakan, program bantuan hukum bagi masyarakat miskin tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2021 yang merupakan bentuk afirmasi kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Kediri khususnya warga miskin untuk mendapat kepastian hukum.

“Masuk di tahun keempat ini kami konsisten untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Kota dan Kabupaten Kediri dalam bentuk pendampingan pada kategori litigasi maupun non litigasi. Jadi lengkap semuanya kami berikan, dengan harapan masyarakat menjadi melek dan paham soal hukum, serta ini merupakan upaya LBH CAKRAM Kediri Raya untuk menjamin dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Dedy.

Dedy mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan HAM kaitannya dengan akses terhadap keadilan dan kesamaan kedudukan di hadapan hukum.

Ketua LBH CAKRAM Kediri Raya berharap di tahun 2025 Pelaksanaan Bantuan Hukum bisa lebih baik lagi, karena mekanisme reimburse yang sebelumnya dibatasi dengan pagu anggaran per LBH atau OBH sekarang secara umum lebih terbuka bagi semua LBH atau OBH yang akan memanfaatkan. Sehingga anggaran yang telah disiapkan tersebut dapat digunakan secara optimal dalam memberikan pelayanan serta perlindungan hukum bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Kediri.

“Alokasi anggaran untuk kategori non litigasi tahun ini difokuskan untuk sosialisasi atau penyuluhan, sebab dari hasil evaluasi di dua tahun sebelumnya, masih banyak masyarakat yang belum paham terkait dengan apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan permasalahan hukum, mungkin karena takut akan biaya dan lain sebagainya,” katanya

Dedy mengungkapkan Rasa Syukur atas konsistensi LBH yang dipimpinnya dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Kami sangat Bersyukur LBH Cakram Kediri Raya hingga 2025 ini masih tetap konsisten dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Dengan harapan di tahun ini Pelayanan juga bisa lebih optimal, sehingga tujuan bantuan hukum yang professional dapat terwujud maksimal tanpa membedakan latar belakang ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan data di tahun 2024 terdapat sejumlah 55 perkara yang ditangani melalui program bantuan hukum tersebut, yang didominasi oleh kasus pidana. Di mana tidak semua perkara bisa diajukan untuk difasilitasi melalui program Bantuan Hukum ini. Di antaranya tindak pidana makar, kekerasan seksual, psikotropika dan zat adiktif atau narkotika. Kemudian tindak pidana berat terhadap hak asasi manusia, terorisme, korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan bantuan hukum tersebut tidak dipungut biaya dengan syarat masuk dalam kategori tidak mampu yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Dibuktikan dengan kepemilikan kartu menuju sejahtera, kartu Indonesia pintar, kartu perlindungan sosial atau kartu keluarga sejahtera, kartu jaminan kesehatan khusus atau surat keterangan yang dibuat oleh penyelenggara bantuan hukum dan diketahui oleh pejabat yang berwenang.

Untuk mengakses bantuan hukum gratis ini bisa langsung datang ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) Kediri Raya yang Berlokasi di Kelurahan Ngronggo Kota Kediri.(Luckman)

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Penemuan Jenazah Perempuan Mengapung di Sungai Bengawan Madiun, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

radioonairfm- December 19, 2025 0
Penemuan Jenazah Perempuan Mengapung di Sungai Bengawan Madiun, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Magetan – Jajaran Polres Magetan melalui Polsek Takeran bersama instansi terkait menangani penemuan sesosok jenazah perempuan yang m…

Most Popular

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

December 13, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

December 13, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak