Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini Polres Tulungagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Balon Udara Berpetasan 105 buah Polres Tulungagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Balon Udara Berpetasan 105 buah
berita hari ini Polres Tulungagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Balon Udara Berpetasan 105 buah

Polres Tulungagung Tetapkan 7 Tersangka Kasus Balon Udara Berpetasan 105 buah

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM ||TULUNGAGUNG – Perkembangan penyidikan kasus ledakan petasan yang diangkut menggunakan balon udara yang terjadi di wilayah Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung, Polres Tulungagung Polda Jatim menetapkan 7 tersangka.

Dalam peristiwa ledakan petasan yang diterbangkan dengan balon udara itu merusak rumah dan mobil warga Tulungagung.

Dari 7 tersangka tersebut, 5 diantaranya masih anak - anak sehingga Polisi tidak menahannya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi dalam Konferensi Pers yang di dampingi PJU Polres, Kepala PLN UPT Madiun ULTG Kediri Sunardi dan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung, Muhamad saleh di Mapolres Tulungagung, Jumat (04/04/2025).

Peristiwa terjadi pada Rabu pagi, 02 April 2025 di Desa Gandong di mana terjadi ledakan petasan yang diangkut menggunakan balon udara, balon udara diterbangkan oleh beberapa orang remaja yang berdomisili di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.

“Dari 7 orang tersangka ini 5 orang diantaranya masih di bawah umur sehingga tidak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor, sedangkan 2 orang dilakukan penahanan ZR berusia 19 tahun dan AA berusia 20 tahun,” kata Kapolres Tulungagung.

Petasan yang meledak mengakibatkan 1 buah mobil rusak berat, 1 rumah rusak berat dan 1 orang mengalami luka ringan terluka dibagian muka dan lengan

“Pengakuan tersangka pada tahun 2024 sudah membuat dan tahun 2025 membuat kembali dengan cara patungan,”ujarnya.

Setelah berhasil membuatnya kembali, pada hari rabu 2 April 2025 diterbangkan dari wilayah Durenan Trenggalek, ke lokasi penerbangan diangkut dengan kereta dorong, petasan dikaitkan dengan balon udara.

Setelah terbang kurang lebih 500 meter kearah selatan tepatnya di TKP ledakan Desa Gandong, petasan yang dikaitkan dengan balon jatuh lalu meledak mengenai rumah, mobil dan 1 orang korban luka ringan.

“Total kerugian materiel kurang lebih Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk korban luka ringan sudah mendapat penanganan oleh tim medis”, ungkap AKBP Taat.

Ukuran balon udara yang diterbangkan oleh tersangka diperkirakan tingginya kurang lebih 20 Meter. 

Atas perbuatannya, tujuh tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU.Darurat  RI. Nomor 12 tahun 1951; pidana penjara paling lama setinggi – tingginya 20 tahun penjara dan Pasal 421  Ayat (2) UU RI No. 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan pidana penjara paling lama 1 tahun penjara serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. 

REPORTER : Mulyani

EDITOR       : Kalo

SUMBER     : Humas

Via berita hari ini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Semarak Lomba Agustusan di CFD Dhoho, Mbak Wali, Forkopimda dan Warga Larut dalam Keseruan Permainan

radioonairfm- August 30, 2026 0
Semarak Lomba Agustusan di CFD Dhoho, Mbak Wali, Forkopimda dan Warga Larut dalam Keseruan Permainan
AG892KEDIRIRAYA.COM || KEDIRI - Semangat merayakan kemerdekaan terasa melalui berbagai permainan rakyat dalam Lomba Agustusan yang digelar di kawasan CFD Jal…

Most Popular

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak