Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Pelaku Curanmor di Baron Ditangkap dalam Hitungan Hari Terekam CCTV Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Baron Ditangkap dalam Hitungan Hari
berita hari ini On-air pare Pelaku Curanmor di Baron Ditangkap dalam Hitungan Hari Terekam CCTV

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Baron Ditangkap dalam Hitungan Hari

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Jeruk Lor, Desa Mabung, Kecamatan Baron, berhasil diamankan oleh anggota Polsek Baron, Rabu (9/4/2025).

Pelaku yang diamankan adalah M. Dedi Yusuf (24), warga Dusun Bendungan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, yang berdomisili di Dusun Putatmalang, Desa Sambirejo, Kecamatan Tanjunganom. 

Ia mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih AG 2589 VBJ milik kakak dari korban, dengan memanfaatkan kelengahan saat kendaraan diparkir di depan rumah.

“Pelaku sudah kami amankan bersama sepeda motor hasil curian dan barang bukti lainnya. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan,” ujar Kapolres, Kamis (10/4/2025).

Kapolsek Baron IPTU Harsono menjelaskan, kejadian pencurian terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban Kusrini meminjam sepeda motor milik kakaknya dan memarkirkannya di halaman rumah dengan posisi kunci masih menancap. Beberapa menit kemudian, motor tersebut hilang.

Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di kediamannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan pencurian di beberapa lokasi lainnya.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat biru putih AG 2589 VBJ, satu buah kunci kontak, serta dokumen kendaraan atas nama Sudarso, warga Desa Jegreg, Kecamatan Lengkong.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek Baron. 

REPORTER : Muryati

EDITOR       : Kallo

SUMBER     : Humas 

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Semarak Lomba Agustusan di CFD Dhoho, Mbak Wali, Forkopimda dan Warga Larut dalam Keseruan Permainan

radioonairfm- August 30, 2026 0
Semarak Lomba Agustusan di CFD Dhoho, Mbak Wali, Forkopimda dan Warga Larut dalam Keseruan Permainan
AG892KEDIRIRAYA.COM || KEDIRI - Semangat merayakan kemerdekaan terasa melalui berbagai permainan rakyat dalam Lomba Agustusan yang digelar di kawasan CFD Jal…

Most Popular

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak