Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare LBH Cakram Upayakan Restorative Justice Terdakwa dan Korban Laka Lantas Sepakat Damai Terdakwa dan Korban Laka Lantas Sepakat Damai, LBH Cakram Upayakan Restorative Justice
berita hari ini On-air pare LBH Cakram Upayakan Restorative Justice Terdakwa dan Korban Laka Lantas Sepakat Damai

Terdakwa dan Korban Laka Lantas Sepakat Damai, LBH Cakram Upayakan Restorative Justice

radioonairfm
radioonairfm
25 May, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM||KABUPATEN KEDIRI – Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri telah menerima pelaporan tindak pidana kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dari Masyarakat.

Dalam perkara tersebut, Terdakwa inisial WHY yang berprofesi sebagai Pekerja Harian Lepas di Kota Surabaya tersebut, yang menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas terhadap korban berinisial S warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.

LBH Cakra Tirta Mustika (CAKRAM) melalui Legal Konsultan Fadli Alvian Rozaki, SH, MH, mengatakan bahwa perkara tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyerahan Laporan Polisi dan barang bukti atau tahap 1 pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025.

” Kami sampaikan atas nama terdakwa WHY yang mana terhadap terdakwa bahwa kami sudah melaksanakan tahap 1 yaitu pelaporan tersangka dan Penyerahan barang bukti ke Polres Kediri khususnya Unit Penegakan Hukum (GAKKUM) Satlantas Polres Kediri , untuk perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas,” katanya, Sabtu (24/05/2025) saat di konfirmasi media ini.

Fadli Alvian menjelaskan setelah pelaporan dan barang bukti, penanganan perkara kemudian dilakukan pra restorative Justice yakni penanganan perkara melalui mediasi yang melibatkan Keluarga korban, terdakwa, ataupun pihak lainnya.

Hal itu dikarenakan sebelumnya antara terdakwa WHY dengan Keluarga korban sudah ada perdamaian.

Ditambahkan Juga Oleh Ketua LBH CAKRAM Kediri Raya, Dedy Luqman Hakim, S.H, ” Di tahap satu tersebut kami sudah mempertemukan terdakwa dengan Keluarga korban. Kami dengar keterangan dari mereka, bagaimana kronologis kasusnya, kami sudah mendengarkan, Disaksikan kamituwo desanya dan Penyidik Satlantas, yang menangani perkara ini,” katanya.

” Telah  tercapai kesepakatan bahwa mereka berdamai, dan perjanjian untuk tidak menuntut di kemudian hari terkait kasus ini, jadi sudah selesai dan mereka telah berdamai dan saling memaafkan,” kata Dedy menambahkan.

Satlantas dan LBH Cakram saat melakukan Mediasi pra restorative justice terhadap terdakwa dan keluarga Korban yang sepakat damai

Dedy juga menjelaskan setelah dilakukan pra restoratif justice tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan permohonan restorative justice Ke Satlantas Polres Kediri

Karena untuk penyelesaian restorative justice ini dapat dilaksanakan berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Kediri apakah bisa diterima atau tidak.

” Kami dalam waktu dekat akan mengajukan RJ ini ke Satlantas Polres Kediri, pada saat itu Penyidik Gakkum Satlantas Polres Kediri yang menangani perkara akan memaparkan atau gelar perkara dihadapan Kasatlantas Polres Kediri,” katanya.

Apabila nanti upaya restoratif justice ini diterima, lanjut Dedy, maka perkara laka lantas ini akan dihentikan karena telah dapat diselesaikan. Namun apabila tidak dikabulkan, maka perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan.

” Kita upayakan waktu secepatnya sebelum habis dua Minggu, Supaya tidak di lanjutkan ke pengadilan atau dilimpahkan. Namun karena masih dalam upaya Restoratif justice berarti belum di limpahkan dan apabila diterima maka perkara ini dihentikan dan kalau tidak diterima, maka akan dilimpahkan pengadilan untuk segera di sidangkan,” katanya.

Selama proses mediasi di pra Restoratif Justice ini, Keluarga korban laka lantas telah mendapatkan bantuan dari terdakwa berupa biaya pengobatan korban,  biaya makan dan Pemulasaraan Jenazah selama dirawat dan Kemudian Meninggal di rumah sakit, dan ganti rugi sehingga tercapai perdamaian antara Keluarga korban dengan terdakwa.

Diketahui, kasus kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada hari Minggu sekitar Pukul 02.00 dini hari tanggal 18 Mei 2025 lalu, di depan Kantor Koramil Kras Kabupaten Kediri.

Kecelakaan itu melibatkan Sepeda Motor Nopol AG 4601 EBW yang dikendarai terdakwa WHY dengan Becak yang dikendarai oleh Alm. S, yang merupakan warga Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Akibat kecelakaan tersebut, Pengayuh Becak berinisial  S mengalami luka berat dan Kemudian Meninggal di Rumah Sakit.

(Red)

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Terdakwa dan Korban Laka Lantas Sepakat Damai, LBH Cakram Upayakan Restorative Justice

radioonairfm- May 25, 2025 0
Terdakwa dan Korban Laka Lantas Sepakat Damai, LBH Cakram Upayakan Restorative Justice
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KABUPATEN KEDIRI – Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri telah menerima pelaporan tindak pidana kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) da…

Most Popular

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

May 22, 2025
Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

May 23, 2025
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

May 21, 2025

Recent Comments


Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

May 22, 2025
Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

May 23, 2025
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

May 21, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak