Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home 77 Gram berita hari Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1 Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1,77 Gram
77 Gram berita hari Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1,77 Gram

radioonairfm
radioonairfm
17 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||Nganjuk – – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil menangkap sepasang laki-laki dan perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Lingkungan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, pada Minggu malam, 15 Juni 2025.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan DA (28), warga Desa Sambirejo, serta FP (34), warga Kelurahan Warujayeng, beserta barang bukti sabu yang dikemas dalam sembilan plastik klip dengan total berat 1,77 gram.

"Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah peduli dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan. Informasi yang disampaikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini," ujar AKBP Henri, Selasa (17/6/2025).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah, petugas menemukan sabu, alat hisap, 11 plastik klip, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan dalam aktivitas pengedaran. Barang-barang tersebut ditemukan tersimpan di atas kasur, lantai kamar, dan dalam almari.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, S.H. menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial S, warga Warujayeng, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). S mengaku mendapatkan barang dari Sa, seorang pria asal Surabaya yang juga berstatus DPO.

"Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan, dan akan kami lengkapi proses penyidikan sesuai prosedur," terang Iptu Sugiarto.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(acha)

REPORTER:Muryati/Humas

Via 77 Gram
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

radioonairfm- July 16, 2025 0
Dukung Gerakan Ayah Teladan, Bupati Kediri Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito menunjukkan dukungan nyata terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dengan…

Most Popular

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

July 14, 2025
Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

July 15, 2025
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

July 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan

July 14, 2025
Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

Pemdes Tulungrejo Kembali Salurkan BLT Dana Desa Priode Juli Tahun 2025 kepada 78 KPM

July 15, 2025
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Gresik-Banyuwangi, Pasangan Kekasih Kendalikan Peredaran 0,5 Kg Sabu

July 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak