Bea Cukai Libatkan Kiai dan Santri Ponpes Perangi Rokok Ilegal di Kediri
RADIONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Tidak hanya dengan penindakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga mengandalkan pendekatan kepada berbagai pihak untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Kediri, Jumat (18/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga pemusnahan simbolis rokok ilegal sebagai bentuk penegasan terhadap komitmen pemberantasan barang ilegal yang merugikan negara.
Menurut Djaka, strategi sosio-kultural melibatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat yang memiliki pengaruh besar di komunitasnya.
Tujuannya adalah menyampaikan pesan moral dan edukatif agar masyarakat sadar pentingnya membeli produk legal, serta menjauhi rokok ilegal.
"Pendekatan ini kami lakukan dengan mengajak para tokoh agama seperti dengan KH Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab dari Kediri, untuk menyampaikan pesan-pesan moral kepada umatnya. Terutama agar mereka paham bahwa rokok ilegal merugikan negara dan melanggar hukum," katanya.
Menurut Djaka, strategi sosio-kultural melibatkan tokoh-tokoh agama dan masyarakat yang memiliki pengaruh besar di komunitasnya.
Tujuannya adalah menyampaikan pesan moral dan edukatif agar masyarakat sadar pentingnya membeli produk legal, serta menjauhi rokok ilegal.
"Pendekatan ini kami lakukan dengan mengajak para tokoh agama seperti dengan KH Abu Bakar Abdul Jalil atau Gus Ab dari Kediri, untuk menyampaikan pesan-pesan moral kepada umatnya. Terutama agar mereka paham bahwa rokok ilegal merugikan negara dan melanggar hukum," katanya.
Di Kota Kediri ada Pondok Pesantren Lirboyo yang memiliki sekitar 47 ribu santri. Edukasi tentang rokok ilegal penting untuk mereka. Kami terus mendorong agar para santri membeli produk legal, karena itu juga berdampak langsung pada penerimaan negara," jelas Gus Ab.
Di sisi lain, sepanjang tahun 2025, Bea Cukai mencatat peningkatan kualitas penindakan.
Hingga Juni 2025, sebanyak 13.248 penindakan telah dilakukan dengan nilai barang sitaan mencapai Rp 3,9 triliun.
Rokok ilegal masih mendominasi dengan porsi 61 persen.
Meskipun secara kuantitas jumlah penindakan menurun 4 persen dibanding tahun lalu, jumlah batang rokok ilegal yang disita justru meningkat hingga 38 persen.
Hal ini menunjukkan pengawasan yang lebih tajam dan fokus terhadap pelaku besar.
Djaka mengungkapkan, salah satu operasi besar bernama Operasi Gurita yang digelar antara 28 April hingga 30 Juni 2025, berhasil menjaring 182,74 juta batang rokok ilegal.
Dari operasi tersebut, terdapat 22 penyidikan, 10 sanksi administratif terhadap pabrik, dan 347 kasus ultimum remidium dengan nilai mencapai Rp 23,24 miliar.
Kontribusi wilayah juga tercermin dalam angka-angka penindakan.
Kantor Bea Cukai Kediri melaporkan 57 penindakan selama 2025 dengan hasil tembakau ilegal mencapai 29,03 juta batang.
"Khusus dari Operasi Gurita, tercatat 23 kali penindakan dengan barang bukti sebanyak 11,85 juta batang rokok ilegal," jelasnya.
Dari sisi potensi kerugian negara, Bea Cukai Kediri berhasil menyelamatkan Rp 4,82 miliar. Sebanyak 6,46 juta batang rokok dari hasil penindakan telah disetujui untuk dimusnahkan.
Lebih lanjut, Djaka menjelaskan, keterlibatan masyarakat adalah kunci sukses dari strategi pencegahan. Bukan hanya melalui razia atau penyitaan, namun juga lewat pendidikan, komunikasi, dan penyadaran publik.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi aktif dari tokoh agama, masyarakat, dan pelaku usaha agar kesadaran kolektif terbentuk. Membeli barang ilegal berarti merampas hak negara dan masa depan bangsa," tegas Djaka.
Efektivitas pendekatan ini terlihat dari peningkatan penerimaan cukai di beberapa wilayah.
Salah satunya, Bea Cukai Malang yang mencatat kenaikan dari Rp 26,2 triliun pada 2023 menjadi Rp 29,09 triliun pada 2024. Ini dianggap sebagai indikator keberhasilan sinergi antara penegakan dan pendekatan humanis.
"Melalui pendekatan itu, Bea Cukai berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk legal dan patuh cukai bisa terus tumbuh. Harapannya, selain menekan angka peredaran barang ilegal, strategi ini juga dapat memperkuat budaya hukum dan ekonomi nasional," tandasnya
REPORTER : AG892/HUMAS
Post a Comment