Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM ||TULUNGAGUNG -- Unit Reskrim Polsek Ngunut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor milik warga di wilayah Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.
Terduga pelaku inisial NEP (27), merupakan warga setempat dan diamankan usai aksinya dipergoki saat mencoba menyalakan sepeda motor menggunakan kunci kontak yang dibawanya sendiri. Minggu, (20/7/25), sekira pukul 07.45 Wib.
“Kejadian bermula sekitar pkl 07.00 Wib ketika korban baru pulang dari Pasar Ngunut dan memarkir sepeda motor Honda Beat No. Pol : AG 4712 RDS, di halaman rumah dan ditinggal masuk ke dalam rumah,” ujar Kapolres Tulungagung, AKBP. Muhammad Taat Resdi melalui Kasi Humas, Ipda. Nanang.
Sekitar pkl 07.35 Wib, saksi bernama Sdri. Pranti, yang merupakan kakak korban dan tengah berjualan es di halaman rumah, melihat seorang pria tak dikenal datang berjalan kaki dari arah timur. Pria tersebut memesan es sari mangga lalu tanpa izin langsung duduk di atas sepeda motor yang terparkir di halaman.
“Saat saksi menyiapkan pesanan, dia memperhatikan gerak-gerik pria tersebut yang mencurigakan. Terduga pelaku terlihat mengeluarkan kunci kontak dari saku celananya dan mencoba menyalakan motor menggunakan kunci tersebut. Menyadari gelagat mencurigakan, saksi segera menegur pelaku dan memanggil korban,” sambungnya.
Korban yang mendengar kejadian itu segera keluar dan bersama saksi mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke pihak Polsek Ngunut untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 Jo. 53 KUHP,” tandasnya
REPORTER : ONAIR/HUMAS
Post a Comment