Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi 'Koper Merah' Dituntut Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi 'Koper Merah' Dituntut Hukuman Mati
berita hari ini On-air pare Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi 'Koper Merah' Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi 'Koper Merah' Dituntut Hukuman Mati

radioonairfm
radioonairfm
21 Aug, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM||KEDIRI - Rohmad Tri Hartanto (32) alias Antok, terdakwa Pembunuhan disertai mutilasi terhadap perempuan bernama Uswatun Khasanah (29) yang jasadnya dimasukkan dalam koper merah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang lanjutan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri yang digelar pada Kamis (21/08/2025)

Tri Hartanto didakwa melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP. JPU menganggap perbuatan terdakwa tergolong sadis, biadab dan tidak berprikemanusiaan.

Seperti diketahui, Tri Hartanto membunuh dan memutilasi korban Uswatun Khasanah yang dikabarkan sebagai istri sirinya di kamar nomor 30, Hotel Adisurya, Kota Kediri  pada Minggu (19/01/2025) silam. Terdakwa kemudian membuang potongan tubuhnya di tiga Kabupaten berbeda untuk menghilangkan jejak.

Kasus ini terkuak usai penemuan mayat perempuan dalam kondisi tidak utuh tersimpan dalam koper merah, di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/01/2025) lalu.

Penyelidikan polisi mengungkap, kepala korban dibuang di bawah jembatan Desa Slawe, Kabupaten Trenggalek, sedangkan kedua kakinya di Desa Sampung, Ponorogo. 

"Kami hari ini membacakan surat tuntutan, karena ini sudah turun dari pimpinan Kejaksaan Agung. Sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, kami menuntut pidana mati," ujar Ichwan Kabalmay, JPU dari Kejari Kota Kediri usai persidangan, sembari menjelaskan alasan kenapa sidang agenda tuntutan sempat ditunda beberapa kali.

Ichwan menyebut, tidak ada hal yang meringankan dalam peristiwa tersebut. Pertimbangan utama tuntutan itu, kata dia, adalah fakta persidangan yang mengungkap sejumlah hal memberatkan. 

"Korban kehilangan nyawa, meninggalkan keluarga, dan terdakwa bahkan menikmati hasil kejahatan dengan menjual mobil korban," terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Apriliawan Adi Wasisto, menyatakan tetap menghormati tuntutan jaksa, meski pihaknya memiliki penilaian yang berbeda. 

"Kami hormati pendapat JPU, tapi menurut kami pasal 340 tidak tepat, karena perbuatan itu dilakukan spontan, bukan direncanakan," ucap Wasito.

Penasehat hukum terdakwa yang lain, M. Rofian, juga mengkritisi tuntutan jaksa yang dinilai tidak memasukkan fakta persidangan secara utuh.  Rofi bahkan menyebut JPU terkesan tendensius dalam menyusun tuntutan.

"Fakta awal seolah-olah dirangkum dari BAP polisi. Misalnya, psikolog forensik awalnya menyatakan korban masih hidup saat dimutilasi, padahal ahli forensik di persidangan menyebut korban sudah meninggal. Ada banyak kekeliruan," ungkap Rofian.

Rofian menilai tuntutan ini tidak adil karena tidak mempertimbangkan sikap kooperatif terdakwa selama persidangan. 

"Seharusnya itu jadi pertimbangan meringankan. Kita akan sampaikan pembelaan, karena ini hanya versi jaksa," imbuhnya.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi dijadwalkan digelar 26 Agustus pekan depan.

REPORTER : ON-AIR/ ROH

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Sepeda Ontel di Jembatan Penanggungan Pare

radioonairfm- August 21, 2025 0
Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Sepeda Ontel di Jembatan Penanggungan Pare
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Warga sekitar Jembatan Jalan Penanggungan, Lingkungan Pulosari, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri digegerkan de…

Most Popular

Semarak Peringatan HUT RI Ke- 80 Warga Perumahan Kwadungan

Semarak Peringatan HUT RI Ke- 80 Warga Perumahan Kwadungan

August 17, 2025
Polres Kediri Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 RI

Polres Kediri Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 RI

August 18, 2025
Bupati Kediri Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI Dilapangan Canda Bhirawa Pare

Bupati Kediri Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI Dilapangan Canda Bhirawa Pare

August 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Semarak Peringatan HUT RI Ke- 80 Warga Perumahan Kwadungan

Semarak Peringatan HUT RI Ke- 80 Warga Perumahan Kwadungan

August 17, 2025
Polres Kediri Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 RI

Polres Kediri Gelar Upacara Bendera Peringati HUT ke-80 RI

August 18, 2025
Bupati Kediri Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI Dilapangan Canda Bhirawa Pare

Bupati Kediri Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-80 RI Dilapangan Canda Bhirawa Pare

August 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak