Tindak Lanjuti Aksi Warga Puncu, BPN Kediri Akan Dicocokkan Ulang Peta Tanah Minggu Depan
RADIOONAIRFMPARE.COM I KEDIRI - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kediri menindaklanjuti aksi ratusan warga Kecamatan Puncu yang menolak penetapan lahan fasilitas sosial (fasos) di area garapan petani.
Pihak BPN memastikan akan mencocokkan ulang data peta tanah antara milik pemerintah dengan dokumen milik warga.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri Junaedi Hutasoit mengatakan langkah ini diambil usai dilakukan mediasi dengan perwakilan warga, Kamis (28/8/2024) siang.
"Kita tadi sudah klarifikasi dan alhamdulillah masyarakat tidak menolak fasos fasum itu, hanya saja mereka menolak fasos fasum khususnya satu kelompok bukan di lokasi yang telah dititik," jelas Junaedi.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa warga akan membawa dokumen yang mereka miliki untuk disandingkan dengan data peta yang ada di BPN.
Dari peta resmi pemerintah, fasos yang ditetapkan sudah sesuai karena di dalamnya terdapat makam, saluran pertanian, hingga aset daerah.
Namun, Junaedi menyebut masyarakat masih keberatan lantaran tanah garapan mereka tidak sesuai dengan peta resmi.
"Itu akan kita lihat bersama minggu depan, kita komparasikan peta mereka dengan data kami, tentunya akan kita cocokkan dengan kesepakatan redis 2024 lalu," ucapnya.
Sebelumnya, sekitar 300 warga Puncu yang tergabung dalam Paguyuban Tani Puncu Makmur menggelar aksi di depan Kantor ATR/BPN Kabupaten Kediri, Kamis (28/8) pagi.
Mereka menolak pematokan lahan fasos yang dianggap tidak sesuai hasil redistribusi tanah (redis) tahun 2024 seluas 60 hektare.
Warga menilai fasos seharusnya berada di kawasan Cengkean, bukan di kebun G3536 seperti yang dipatok belakangan.
Bahkan, perwakilan petani Jihad Kusumawan menegaskan aksi dilakukan karena proses pematokan ulang tidak pernah diberitahukan kepada para penggarap.
Dulu Februari 2024 sudah ada redis 60 hektare dan diserahkan sertifikatnya oleh Bapak Haji Cahyanto. Nah, kenapa hari ini justru dipatok di lokasi lain tanpa sepengetahuan petani?," ucap Jihad.
Menurutnya, lebih dari 70 kepala keluarga sudah lama menggarap lahan tersebut dengan menanam jagung, cabai, hingga tanaman pangan lain.
"Ujug-ujug datang, tiba-tiba dipatok, habis itu menimbulkan keresahan. Kami sebagai petani menolak. Apalagi yang digarap ini murni petani, bukan pihak lain," tegasnya.
Selain soal fasos, Junaedi juga menyampaikan perkembangan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kediri.
Hingga kini, pengukuran telah mencapai 45.000 bidang tanah, dengan sisa sekitar 6.000 sertifikat yang ditargetkan rampung bulan ini.
"Target keseluruhan 100 persen akan kami selesaikan tahun depan. Tantangan PTSL ada pada pemasangan tanda batas dan perbedaan penunjukan batas, tapi alhamdulillah 2-3 tahun terakhir sudah kita tangani," terang Junaedi.
Dia juga mengimbau masyarakat yang lahannya belum bersertifikat segera memasang tanda batas, karena pada awal tahun depan BPN kembali melaksanakan program PTSL setelah penyerahan sertifikat Desember nanti.
Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sukadi menegaskan bahwa penetapan fasos sebenarnya merupakan permintaan petani sendiri pada saat redis tahun 2024.
"Fasum dan fasos itu yang meminta juga adalah mereka (petani), karena di dekat jalan. Yang menentukan mereka, dan kami sebagai pemerintah daerah mengikuti. Jadi jangan menuduh pemerintah desa, BPN, dan pemda memaksa pindah fasos. Itu kesepakatan bersama," terang Sukadi.
Ia menyebut saat penetapan lokasi fasos juga dihadiri Dirjen ATR bersama perwakilan petani seperti Pak Sasminto dan Bu Isminah.
"Kalau saja tadi Pak Sasminto ikut rapat, akan saya tunjuk langsung, bahwa yang minta itu mereka sendiri," tambahnya.
Meski demikian, Sukadi menilai penyampaian aspirasi warga lewat aksi massa adalah hal wajar dalam demokrasi.
Pemerintah tetap membuka ruang mediasi agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan.
Mengenai PTSL, Sukadi juga mendukung program percepatan sertifikasi tanah yang dijalankan BPN.
Ia menargetkan pada tahun 2026, seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri bisa bersertifikat lengkap.
"Ada 120.000 bidang yang akan kita kerjakan tahun depan supaya Kabupaten Kediri lengkap," ungkapnya.
REPORTER : ON-AIR/AK
Post a Comment