Gara Gara Mencuri Uang Rp 14,5 Juta Lewat Rekening Digital, Seorang Wanita Ditangkap Reskrim Polres Gresik
RADIOONAIRFMPARE.COM || GRESIK - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik menangkap seorang perempuan muda bernama Oktavia Lukitowati alias OL, 23 tahun, asal Romokalisasi, Surabaya yang diduga melakukan pencurian dengan memanfaatkan rekening digital.
OL ditangkap polisi pada Kamis (11/9) sore di sebuah kos di kawasan Jalan Dukuh Pakis, Surabaya. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 2,32 juta, sebuah sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam berpelat nomor L-3948-KW, dan satu unit ponsel Oppo A53.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial L, 39 tahun, warga Blora yang berdomisili di Kecamatan Kebomas, Gresik.
“Korban menemukan saldo di BRI Link, MyBCA, dan Seabank miliknya habis setelah dilakukan beberapa transaksi ke rekening digital,” ujar Andi dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/9).
Korban pertama kali mengetahui saldonya lenyap pada Selasa (9/9) pagi. Saat itu, salah satu karyawannya melaporkan mesin BRI Link milik korban tidak bisa digunakan karena saldo kosong.
Setelah dicek, korban mendapati saldo Rp 600.000 hilang dari rekening BRI Link, saldo Rp 12,8 juta berpindah dari MyBCA ke aplikasi dompet digital, serta saldo Rp 1,1 juta raib dari rekening Seabank.
“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 14,5 juta. Uang tersebut diketahui mengalir ke rekening digital atas nama OL serta beberapa rekening lain,” tandasnya.
Setelah mendapat laporan korban, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat. Hanya dalam dua hari, keberadaan OL berhasil dilacak di kawasan Surabaya.
“Sekitar pukul 16.45 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” kata Andi.
Saat ini, OL telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini
REPORTER : ONAIR/HUMAS
Post a Comment