Kapolsek Plosoklaten beri penyuluhan di Pelajar
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri,- Kapolsek Plosoklaten Polres Kediri, AKP Dwi Widodo memberikan imbauan kepada para pelajar di wilayah hukumnya untuk berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB, malam.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan kunjungan di sekolahan SMP Bhakti Nusa Desa Ploso Lor Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, pada Kamis (11/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Plosoklaten mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam kegiatan yang tidak bermanfaat, seperti nongkrong hingga larut malam, balap liar, atau perkelahian antar pelajar.
" Kami mengimbau kepada adik-adik pelajar untuk fokus pada pendidikan, jaga pergaulan, dan pastikan pukul 9 malam sudah berada di rumah. Hindari ajakan-ajakan negatif atau provokasi yang dapat merugikan masa depan kalian," tegas AKP Dwi.
Pada kegiatan itu AKP Dwi menyampaikan pemahaman tentang bullying, dan dampak buruknya. Bullying bukan hanya soal fisik, tetapi juga bisa berupa kekerasan verbal, sosial, dan bahkan digital.
Penting bagi pelajar untuk memahami dampak negatif perundungan dan bagaimana mencegahnya, sehingga lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar.
" Jangan sampai ada perundungan atau bullying sesama pelajar. Karena bisa merugikan diri sendiri. Kalau ada permasalahan segera dipecahkan dan dicari solusinya," kata AKP Dwi.
Selain itu Kapolsek Plosoklaten juga memberikan wawasan tentang bahaya narkoba yang dapat menyebabkan efek negatif seperti gangguan mental dan perilaku, sehingga dampaknya tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan.
Kapolsek Plosoklaten juga mengingatkan kembali untuk menanamkan kesadaran, etika, dan perilaku tertib berlalu lintas sejak dini untuk mengurangi kecelakaan dan membentuk generasi yang disiplin serta bertanggung jawab di jalan.
" Hindari narkoba dan bila ada peredaran narkoba laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Selain itu tertib berlalulintas jangan ugal-ugalan dijalan," jelasnya.
REPORTER: ON-AIR/HUMAS
Post a Comment