Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Jasad Bayi Dibuang ke Sungai Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai
berita hari ini On-air pare Jasad Bayi Dibuang ke Sungai Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || MALANG – Warga Karangploso, Kabupaten Malang, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Paron, Desa Tegalgondo, beberapa waktu lalu. Bayi tanpa identitas itu ditemukan dalam kondisi membiru dan tanpa pakaian.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar mengatakan, kasus ini terungkap setelah seorang warga, Suwandi, 74, melihat jasad bayi saat membersihkan sungai pada Kamis malam (21/8). Penemuan tersebut dilaporkan ke perangkat desa, lalu diteruskan ke Polsek Karangploso.

Polisi bersama tenaga medis kemudian mengevakuasi jasad bayi ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Menurut Bambang, dari hasil penyelidikan mengarah pada pasangan kekasih mahasiswa, yakni AM, mahasiswi asal Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan HNM, mahasiswa asal Kota Malang. Polisi memastikan keduanya bukan pasangan suami istri

“AM melakukan aborsi dengan cara meminum obat penggugur kandungan yang dibeli secara online. Sedangkan, HNM membuang jasad bayi itu ke Sungai Paron menggunakan sepeda motor,” jelas Bambang, Kamis (11/9).

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah yang terjalin sejak September 2024. Karena panik dan malu jika kehamilan diketahui keluarga maupun teman, keduanya sepakat menggugurkan kandungan.

Setelah mengalami keguguran, AM memotong tali plasenta menggunakan gunting dan memasukkan jasad bayi ke dalam tas ransel bermotif bunga. Malam harinya, HNM membawa tas tersebut dan membuangnya ke sungai lantaran tidak menemukan pemakaman.

Bambang menjelang, polisi juga menyita barang bukti berupa gunting, perlak hitam, tas ransel, motor Yamaha Xeon, helm, dan dua unit ponsel. Atas perbuatannya, AM dijerat pasal pembunuhan berencana serta UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara, HNM dijerat pasal turut serta dalam pembunuhan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. “Proses penyidikan masih berjalan. Kami juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum agar perkara segera dilimpahkan. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aborsi ilegal yang mengakibatkan kematian bayi,” tegas Bambang.

Menurut Bambang, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya kalangan muda, agar tidak melakukan perbuatan serupa. “Kami akan menindak tegas setiap praktik aborsi ilegal maupun tindakan kekerasan terhadap anak,” tandasnya

REPORTER : ONAIR/ HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai

radioonairfm- September 11, 2025 0
Polres Malang Menetapkan Pasangan Mahasiswa di Malang Jadi Tersangka Kasus Aborsi Ilegal, Jasad Bayi Dibuang ke Sungai
RADIOONAIRFMPARE.COM || MALANG – Warga Karangploso, Kabupaten Malang, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki di aliran Sungai Paron, Desa Tegalgon…

Most Popular

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Pasca Aksi Anarkis, Pelayanan SPKT di Polres Kediri Kota Tetap Berjalan Normal dan Warga Mulai Berdatangan

Pasca Aksi Anarkis, Pelayanan SPKT di Polres Kediri Kota Tetap Berjalan Normal dan Warga Mulai Berdatangan

September 09, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

Ajak Teladani Perjuangan Nabi Muhammad SAW, Ini Yang Dilakukan SMK Bhakti Mulia Pare

September 08, 2025
Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

Pasca Bencana, Wabup Dewi Maria Ajak Warga Gotong royong Bersih-bersih Kantor Pemkab

September 05, 2025
Pasca Aksi Anarkis, Pelayanan SPKT di Polres Kediri Kota Tetap Berjalan Normal dan Warga Mulai Berdatangan

Pasca Aksi Anarkis, Pelayanan SPKT di Polres Kediri Kota Tetap Berjalan Normal dan Warga Mulai Berdatangan

September 09, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak