Begal Jelek dan Sadis Berhasil Dilumpuhkan Buser Polsek Medan Area
RADIOONAIRFMPARE.COM || MEDAN -Pelaku begal yang beraksi di Jalan Sutrisno, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, terungkap. Salah satu pelaku berhasil diringkus polisi. Penangkapan terhadap pelaku hanya berselang beberapa hari sejak peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi.
Adapun identitas pelaku yang ditangkap yakni, M. Albi Ilham Barus (21) warga Jalan Mahoni, Pasar II Tembung. Selain ditangkap, kedua kaki pelaku juga jebol ditembak polisi.
Kanitreskrim Polsek Medan Area, Iptu Dr. Dian Pranata Simangunsong mengatakan setelah berhasil membegal pengendara motor (pemotor) di Jalan Sutrisno pada Jumat (10/10/2025) sekira pukul 02.00 WIB, komplotan pelaku sadis bersajam berjumlah lima orang itu kembali beraksi di Jalan Panglima Denai/ Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Jumat (17/9/2025) sekira pukul 03.30 WIB.
Dini hari itu, korban Rivaldo Sagala (23) warga Dusun III Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, mengendarai sepeda motor N-Max warna hitam melintas di Jalan Panglima Denai.
Secara tiba-tiba dari arah belakang muncul lima pelaku mengendarai dua sepeda motor Scoopy warna merah doff dan Vario warna putih berboncengan memepet korban.
Para pelaku mencegat dan memberhentikan korban. Salah satu pelaku kemudian menarik motor korban sembari menodongkan senjata tajam (sajam) berbentuk sabit atau biasa dikenal celurit.
"Salah satu pelaku langsung menyayat tangan sebelah kiri korban. Sadisnya pelaku berinisial K (DPO) memukul dan membacok kepala bagian kening korban dengan sabit hingga pelipis korban terluka," kata Dian, Sabtu (18/10/2025) malam.
Setelah korban ketakutan dan tak berdaya, pelaku juga merampas handphone Samsung A70 milik korban. Atas kejadian tersebut, korban berstatus mahasiswa ini kemudian membuat laporan ke Polsek Medan Area.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan. Tak sampai 1x24 jam, salah satu pelaku Albi Ilham diringkus petugas di Pasar VII Tembung, Jumat (17/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
"Tersangka kita amankan saat sedang mengendarai sepeda motor yang identik dengan milik korban. Saat diinterogasi tersangka mengaku motor tersebut adalah milik korban," terangnya.
"Tersangka ini berperan yang membawa kabur motor korban dan mengaku beraksi bersama empat temannya yang masih dalam pengejaran (buron). Mereka adalah MR, K, R alias G dan satu dengan panggilan si Pendek," ungkapnya.
Dari hasil interogasi lanjutan, sambung Dian, tersangka menerangkan bahwa kompolotan pelaku telah tujuh kali melakukan aksi yang sama, yakni di Jalan Besar Tanjung Morawa, Bandar Setia, Pantai Labu, Sampali, Jalan Sutrisno, Jalan Juanda dan Jalan Panglima Denai.
Dari pengungkapan ini, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor N-Max milik korban dan barang bukti jaket warna abu-abu yang digunakan tersangka saat beraksi.
"Kita mengultimatum terhadap keempat pelaku lainnya agar menyerahkan diri atau kami tindak tegas," pungkasnya.
REPORTER : ONAIR/HUMAS
Post a Comment