Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Ketahuan Pesta Sabu 3 Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Simalungun Ketahuan Pesta Sabu 3 Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Simalungun
berita hari ini On-air pare Ketahuan Pesta Sabu 3 Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Simalungun

Ketahuan Pesta Sabu 3 Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Simalungun

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

RADIOONAIRFMPARE.COM || SIMALUNGUN - Tiga pria masing-masing Syahrizal, 52 tahun, Sandi Suhendri, 35 tahun, dan Iga Armanda, 28 tahun, ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Simalungun saat sedang pesta sabu di dalam kamar rumah Syahrizal, di Huta III Bandar Sakti, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan mendadak dan mendapati ketiga pria itu sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu menggunakan alat bong,” kata Henry seperti dikutip dari Mistar, Senin (6/10/2025).

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bong dari botol kaca berisi sisa bakaran sabu, delapan paket plastik klip berisi sabu dengan berbagai ukuran, dua timbangan elektronik merk pocket scale, sekop dari pipet plastik, kaca pirex, uang tunai Rp130.000, dan dua unit ponsel. Total sabu yang disita mencapai 8,12 gram bruto.

Menurut Henry, kamar tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat pesta sabu, tetapi juga lokasi transaksi narkoba. “Ketiga tersangka mengaku mendapat pasokan dari seseorang bernama Supantek. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya,” ujarnya.

Kini, ketiga tersangka ditahan di Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 atau Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

REPORTER : ONAIR/ HUMAS

Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Jaminan Dilelang Sepihak, BPR Bhapertim Persada Cabang Kepung Digugat

radioonairfm- October 10, 2025 0
Jaminan Dilelang Sepihak, BPR Bhapertim Persada Cabang Kepung Digugat
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - BPR Bhapertim cabang Kepung digugat oleh nasabahnya lantaran dianggap melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan melaku…

Most Popular

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

October 08, 2025
Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

October 08, 2025
Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

October 08, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

Polsek Bagor Bersama Resmob Polres Nganjuk Tindak Lanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

October 08, 2025
Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

Pencuri Mobil HR-V Diringkus Polisi di Surabaya, Barang Bukti Ditemukan di Madura

October 08, 2025
Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

Polres Kediri Gelar GPM saat CFD, Masyarakat Sambut Antusias

October 08, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak