Polres Jombang Ungkap Dan Ringkus 17 Pelaku Curanmor, 10 Diantaranya Residivis, Puluhan Motor Diamankan

RADIOONAIRFMPARE.COM || JOMBANG – Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap 17 orang tersangka dan mengamankan 34 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Jombang, Senin (26/1/2026).
Kapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan hasil pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pemberantasan Curanmor yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Jombang, Unit Reskrim Polsek jajaran, serta fungsi pendukung lainnya.
“Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Satgasus Curanmor berhasil mengungkap dan menangkap 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti sebanyak 34 unit sepeda motor,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 unit sepeda motor telah diketahui pemiliknya dan akan segera dikembalikan, sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap pemilik maupun jaringan penadah.
Kapolres mengungkapkan, dari 17 tersangka yang diamankan, 10 orang di antaranya merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya telah menjalani hukuman dan memiliki putusan hukum tetap.
“Ini menjadi perhatian serius bagi kami karena pelaku yang sama kembali mengulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.
Kapolres Jombang juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda atau alarm, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling),” himbau AKBP Ardi Kurniawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, modus operandi para pelaku beragam. Berdasarkan hasil penyelidikan, 12 unit sepeda motor dicuri menggunakan kunci T, 10 unit dengan cara didorong, 8 unit diambil karena kunci masih tergantung di kendaraan, dan 1 unit dengan modus lainnya.
“Sebagian besar kejahatan terjadi pada waktu dini hari, antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB, saat kondisi lingkungan sepi dan warga sedang beristirahat,” jelas AKP Dimas.
Sasaran para pelaku adalah sepeda motor yang diparkir di lokasi terbuka dan mudah diakses, seperti teras rumah tanpa pagar maupun di pusat keramaian. Pelaku beroperasi dengan sistem hunting atau mencari target yang dianggap paling mudah.
“Potensi kejahatan meningkat ketika kendaraan diparkir di tempat tidak aman, terlebih jika kunci masih tergantung di dasbor motor,” tambahnya.
Setelah berhasil mencuri, sepeda motor tersebut dijual secara online dengan sistem COD (Cash on Delivery) kepada penadah yang telah dikenal pelaku. Para tersangka diketahui berasal dari beberapa daerah, yakni Jombang, Pasuruan, Mojokerto, dan Madura.
REPORTER : ONAIR/HUMAS

Post a Comment