Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home BPS Kediri: Tidak Bisa Dilihat dari Penghasilan Saja Berita onair Tak Sesuai Fakta Lapangan Warga Keluhkan Desil Tak Sesuai Fakta Lapangan Warga Keluhkan Desil, BPS Kediri: Tidak Bisa Dilihat dari Penghasilan Saja
BPS Kediri: Tidak Bisa Dilihat dari Penghasilan Saja Berita onair Tak Sesuai Fakta Lapangan Warga Keluhkan Desil

Tak Sesuai Fakta Lapangan Warga Keluhkan Desil, BPS Kediri: Tidak Bisa Dilihat dari Penghasilan Saja

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Keluhan masyarakat terkait data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi kini tengah menjadi perhatian.

Sejumlah warga mengaku menemukan perbedaan antara kondisi kehidupan sehari-hari dengan desil yang muncul saat melakukan pengecekan data bantuan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Subur Widono, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau menetapkan desil secara langsung.

Dinsos lebih berperan dalam mendampingi masyarakat serta meneruskan usulan pembaruan data dari pemerintah desa.

"Kalau desil, kita tidak bisa mengeksekusi," ujar Subur, Sabtu 29 Agustus 2026.

Menurutnya, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui pemerintah desa.

Proses tersebut dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG dan menjadi bagian dari mekanisme pemutakhiran data.

Subur mengatakan, pemerintah desa meIa menegaskan, proses perubahan data tidak dapat dilakukan secara sepihak. Usulan dari masyarakat perlu melalui mekanisme yang berlaku di tingkat desa, termasuk musyawarah desa sebelum diteruskan ke pemerintah daerah.

Karena itu, apabila ada warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercantum, Subur meminta masyarakat aktif menyampaikan kondisi sebenarnya melalui pemerintah desa.

"Kita terus berupaya bagaimana data ini betul-betul valid," katanya.

Meski demikian, Subur mengakui masih dimungkinkan adanya data desil yang belum sepenuhnya menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Menurutnya, diperlukan keterlibatan masyarakat dan pemerintah desa agar proses pembaruan dapat berjalan lebih maksimal.

"Setiap desa bisa mengajukan pembaruan setiap bulan sampai tanggal 10," jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan data secara jujur, termasuk kondisi pekerjaan, pendapatan, kepemilikan aset maupun kondisi keluarga.

"Perlu dukungan masyarakat, terutama kejujuran menyampaikan kondisi sebenarnya," ungkap Subur.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kediri, Bambang Indarto, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami terlebih dahulu arti desil.

Dalam statistik, desil membagi populasi menjadi sepuluh kelompok dengan proporsi masing-masing sekitar 10 persen.

"Desil itu membagi kelompok menjadi 10 persen-10 persen," terang Bambang.

Dengan demikian, posisi desil seseorang tidak bisa langsung dimaknai bahwa ketika angkanya meningkat, kondisi ekonominya otomatis semakin baik.

Sebab, penentuan desil dilakukan dengan melihat kondisi relatif seluruh keluarga yang masuk dalam pengolahan data.

Bambang menjelaskan, pemutakhiran data juga dilakukan secara berkala. Pada 2026, pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan sehingga dalam satu tahun terdapat empat kali pemutakhiran.

"Perubahan desil itu dimungkinkan," ujarnya.

Namun, perubahan tersebut tidak selalu berarti kondisi ekonomi satu keluarga mengalami peningkatan atau penurunan.

Sebab, pada saat yang sama data keluarga lainnya juga dapat berubah sehingga posisi relatif sebuah keluarga dalam kelompok desil ikut berubah.

"Kalau desilnya bertambah, tidak otomatis ekonominya bertambah," tegas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyebut penentuan desil tidak hanya berdasarkan satu indikator seperti penghasilan. Ada 41 variabel yang dipertimbangkan dalam proses pengolahan data.

Variabel tersebut antara lain berkaitan dengan jumlah anggota keluarga, umur dan komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, status bekerja, kondisi tempat tinggal, sanitasi, akses air minum, listrik, kesehatan, kepemilikan aset hingga kepemilikan usaha.

"Jadi intinya banyak variabel, totalnya 41 variabel," jelasnya.

Bambang juga mengakui adanya kemungkinan kesalahan dalam proses pendataan. Karena itu, mekanisme pemutakhiran dan pengaduan disediakan untuk membantu memperbaiki data yang dinilai belum sesuai.

Menurutnya, masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah.

Selain melalui layanan terkait di Dinas Sosial, proses pengusulan dan sanggahan juga dapat dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di tingkat desa.

"Memang pemerintah sudah membangun sistem pengaduan," katanya.

Dalam mekanisme tersebut terdapat pengajuan usul maupun sanggah. Masyarakat dapat mengusulkan keluarga yang dinilai layak mendapatkan intervensi bantuan maupun menyampaikan sanggahan terhadap data penerima yang dianggap tidak sesuai.

Pengaduan tersebut selanjutnya dapat masuk dalam proses verifikasi, termasuk melalui pendamping PKH untuk memastikan kondisi yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya di lapangan.

Bambang menambahkan, BPS juga dapat dilibatkan dalam proses verifikasi tertentu.

Menurutnya, pembaruan data merupakan proses yang terus dilakukan untuk menghasilkan data sosial ekonomi yang semakin mendekati kondisi masyarakat sebenarnya.

"Prinsipnya, setiap pendataan human error itu memang masih ada tapi tidak perlu khawatir," tambahnya.

REPORTER : ONAIR/ AK

Via BPS Kediri: Tidak Bisa Dilihat dari Penghasilan Saja Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Parade Drumband MI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kemenag Kediri Dorong Jadi Agenda Tahunan

radioonairfm- August 30, 2026 0
Parade Drumband MI Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kemenag Kediri Dorong Jadi Agenda Tahunan
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Sebanyak 53 kontingen Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari 26 kecamatan se-Kabupaten Kediri mengikuti Parade Drumband Madrasah Ibt…

Most Popular

Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Masyarakat, Kader Posyandu ILP Gedangsewu Gelar Kegiatan Bersama di Taman Kilisuci

Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Masyarakat, Kader Posyandu ILP Gedangsewu Gelar Kegiatan Bersama di Taman Kilisuci

August 23, 2026
Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Masyarakat, Kader Posyandu ILP Gedangsewu Gelar Kegiatan Bersama di Taman Kilisuci

Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Masyarakat, Kader Posyandu ILP Gedangsewu Gelar Kegiatan Bersama di Taman Kilisuci

August 23, 2026
Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak