Ojol Pare Soroti Kerawanan Tarik Penumpang di Luar Jam Kerja
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Komunitas ojek online (ojol) di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, menyoroti potensi kerawanan keamanan saat pengemudi menerima pesanan pada malam hingga di luar jam kerja.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Cangkruk Kamtibmas antara Polsek Pare dan komunitas Ojol Pare Community (OPC) yang digelar di Cafe Pojok Polsek Pare, Jumat (25/9/2026).
Ketua Ojol Pare Community (OPC) Muh Shobri, mengatakan pengemudi ojol menghadapi risiko keamanan ketika harus mengambil atau mengantar penumpang pada waktu tertentu, terutama di luar jam kerja.
"Kalau kerawanan yang sering terjadi itu biasanya narik ojol di luar jam kerja. Nah, pastinya itu sangat rawan terjadi begal dan lain-lain," kata Shobri.
Menurut dia, kegiatan komunikasi langsung antara kepolisian dan komunitas ojol diperlukan untuk membangun rasa aman sekaligus memperjelas jalur komunikasi apabila terjadi persoalan di lapangan.
Shobri berharap, kegiatan semacam itu tidak berhenti pada satu pertemuan. Menurutnya, komunikasi yang rutin dapat mengurangi jarak antara kepolisian dengan pengemudi ojol.
"Harapannya kegiatan seperti ini bisa dilakukan terus-menerus karena bisa mengurangi sekat antara pihak kepolisian dan teman-teman ojol," ujarnya.
Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono mengatakan komunitas ojol memiliki posisi strategis dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mobilitas pengemudi ojol yang tinggi membuat mereka beraktivitas di berbagai wilayah. Karena itu, polisi berharap pengemudi dapat turut memberikan informasi apabila menemukan kejadian atau potensi gangguan Kamtibmas.
"Kami berharap komunikasi antara Polsek Pare dengan komunitas ojol dapat terus terjalin dengan baik," kata Wendi.
Wendi meminta pengemudi segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Namun, ia mengingatkan agar informasi yang diterima maupun disampaikan terlebih dahulu diperhatikan kebenarannya agar tidak menimbulkan informasi yang tidak benar atau keresahan di masyarakat.
Selain persoalan keamanan, polisi juga mengingatkan pengemudi ojol mengenai keselamatan berlalu lintas.
Wendi mengajak pengemudi selalu menggunakan helm, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.
"Kami dari Polsek Pare juga terbuka terhadap masukan, kritik dan saran dari rekan-rekan komunitas ojol. Apabila ada persoalan di lapangan, mari kita komunikasikan dan carikan solusi bersama," ujarnya.
Wendi berharap Cangkruk Kamtibmas tersebut menjadi awal komunikasi yang lebih intensif antara kepolisian dan komunitas ojol.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri sehingga partisipasi masyarakat tetap diperlukan.
REPORTER : ON-AIR



Post a Comment