Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Kedua Pelaku Meminta Maaf Kapada Kedua Orang Tua Budi Hartanto
Hukum

Kedua Pelaku Meminta Maaf Kapada Kedua Orang Tua Budi Hartanto

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Onairfm -Kediri, – Polda Jatim melimpahkan dua tersangka kasus mutilasi Budi Hartanto ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Di depan awak media Kedua tersangka saat berada didalam sel tahanan meminta maaf dengan surat tertulis.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada orang tua, saudara dan teman-teman Budi semua, saya meminta maaf,” ujar Aris Sugiarto didalam sel. Kamis (11/7/2019).

Selain Aris, Azis Prakoso sebagai tersangka kedua pun juga meminta maaf atas apa yang telah diperbuatnya kepada Budi Hartanto. “Saya sangat menyesal terhadap apa yang telah saya lakukan. Sekali lagi saya meminta maaf kepada semuanya,” ujar Azis.



Selain itu, kedua tersangka juga menulis surat permintaan maaf kepada orang tua korban. “Kami berdua Aris dan Ajis memohon maaf kepada bapak ibu Budi. Kami sangat menyesal atas perbuatan kami. Kami berdua hanya bisa mendoakan Budi Hartanto diampuni segala dosa-dosanya dan diterima semua amalnya semasa hidup di dunia dan semoga ditempatkan di tempat orang-orang yang beriman. Amin allahumma amin ya robbal alamin” tulis keduanya.



Taufiq Dwi Kusuma/ Wawang Satriya Kusuma. Penasihat hukum kedua tersangka mengatakan, surat yang ditulis kedua kliennya tersebut ditujukan kepada kedua orang tua korban. Taufik berharap majelis hakim mau mempertimbangkan surat permintaan maaf dari kedua tersangka dalam persidangan nanti.



“Tentunya semoga surat tadi menjadi pertimbangan majelis hakim. Dan yang menjadi dasar utama itu adalah ada permulaan, ada sebab akibat pembunuhan itu. Ya nanti kita buktikan di pengadilan selama persidangan nanti,” katanya.


Sementara itu Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri akan segera memeriksa berkas yang diserahkan oleh Polda Jatim. Subroto, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri mengatakan, pihak Kejari akan secepatnya memproses berkas yang ada agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Sebelumnya akan kami periksa dulu seluruh berkas yang telah dilimpahkan ke kita dan tentunya kami dari kejari akan melimpahkan secepatnya ke Pengadilan Negeri, biar kedua tersangka secepatnya mendapat kepastian hukum dan cepat menjadi terdakwa,” ujar Subroto.

Lanjut Subroto dalam kasus tersebut, ada lima jaksa yang akan menanganinya . “Lima jaksa itu tiga dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan dua dari Kejaksaan Negeri Kediri,” pungkasnya.
Seperti diketahui dalam kasus yang dilakukan keduanya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni 365 KUHP dan 340 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup.

Reporter : Kallo
Editor    : Ali M
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Terduga Pengedar Sabu Asal Wonosalam Berhasil Diringkus Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk

radioonairfm- June 16, 2026 0
Terduga Pengedar Sabu Asal Wonosalam Berhasil Diringkus Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk
RADIOONAIRFMPARE.COM || NGANJUK - Polres Nganjuk melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan …

Most Popular

Recent Comments

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak