Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Peristiwa Pasangan Suami Istri (PASUTRI)Ketahuan Nyabu Dringkus Polisi
Peristiwa

Pasangan Suami Istri (PASUTRI)Ketahuan Nyabu Dringkus Polisi

radioonairfm
radioonairfm
15 Jul, 2019 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

pada Polisi Amankan Pasutri Pengguna Sabu Sabu

KEDIRI, ONAIRFM– Hingga kemarin, petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota masih terus melakukan penyelidikan setelah menangkap Agus Supriadi, 43, dan Ika Rosiana Sari, 21, dari dalam kamar kos mereka di Desa Jabon, Kecamatan Banyakan pada Kamis (11/7) malam.
Keduanya diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena ketahuan menyimpan dua paket sabu-sabu dengan berat total 0,35 gram. “Keduanya diamankan saat berada dari dalam kamar kos mereka, saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba,” ujar Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi kepada Media, Minggu (14/7).

Berawal saat petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi dari warga bahwa pernah terjadi transaksi narkoba di sekitar Pasar Jabang, Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Lalu, setelah ditelusuri, ditemukanlah bahwa Agus dan Ika terlibat dari transaksi barang haram tersebut. Keduanya diamankan saat berada di dalam kamar kos mereka di Desa Jabon, Kecamatan Banyakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang masing masing berisi 0,21 dan 0,14 gram dari dalam plastik klip.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita satu buah korek api, dan alat hisap bong dari kamar kontrakan keduanya. Lalu, barang bukti beserta kedua tersangka dibawa ke Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat diperiksa melalui tes urine, keduanya juga positif sebagai pengguna sabu,” terang Kamsudi.

Keduanya juga mengaku ke pihak kepolisian adalah pasangan suami istri. Diketahui, keduanya tinggal di Jabon Banyakan, hanya mengontrak. Agus sebenarnya adalah warga Kelurahan Dermo, dan Ika merupakan wanita asal Kelurahan Lirboyo. Keduanya sama-sama dari Kecamatan Mojoroto.
Keduanya kini ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Tahti) Polres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan terhadap pengedar yang menjualkan barang haram tersebut kepada dua orang ini. Atau bisa jadi, keduanya juga terlibat dalam peredaran narkoba golongan satu ini.

Sementara ini, petugas masih menetapkan kedua terlapor sebagai pengguna. “Untuk pengedar atau bukan, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dari anggota Satresnarkoba,” imbuh Kamsudi.
Agus dan Ika dijerat Pasal  112  Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena memiliki, dan menyimpan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Reporter : Dwi.S
Editor    :   kallo

Via Peristiwa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

radioonairfm- June 14, 2025 0
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Unit Reskrim Polsek Pace berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan P…

Most Popular

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

June 11, 2025
Residivis Curanmor dan Komplotannya Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran

Residivis Curanmor dan Komplotannya Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran

June 10, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

June 11, 2025
Residivis Curanmor dan Komplotannya Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran

Residivis Curanmor dan Komplotannya Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran

June 10, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak