Tiga Spesialis Curanmor Lintas Kota Ditangkap Resmob Macan Agung Polres Tulungagung

RADIOONAIRFMPARE.COM || TULUNGAGUNG - Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor lintas kota. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku juga membagi peran masing-masing dalam melancarkan aksinya, (18/08/2026).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang mengatakan, peristiwa bermula ketika seorang pemuda berinisial MBA (22) kehilangan motor Honda Vario dengan nopol AG 3805 AAM di rumah kos Kelurahan Kenayan, Tulungagung pada Senin 3 Agustus 2026.
"Korban baru mengetahui motornya telah dicuri sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujarnya.
Polisi segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari berbagai upaya penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pada Kamis 6 Agustus 2026, Resmob Macan Agung Polres Tulungagung mendapat informasi bahwa pelaku bergerak dari Surabaya menuju Kediri menggunakan bus. Sekitar pukul 19.30 WIB Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersam Resmob Polres Jombang berhasil menangkap tiga pelaku.
Adapun ketiga pelaku yakni berinisal MYP (29) warga Surabaya, RJG (33) warga Kediri dan MN (27) warga Malang. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, obeng, engkol 2 buah, hp, uang tunai Rp50 ribu dan motor Honda Vario yang berhasil dicuri pelaku di rumah kos korban.
"Para pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari kendaraan yang terparkir di situasi sepi. Setelah menemukan sasaran, para pelaku membagi peran untuk melakukan pencurian," jelasnya.
Para pelaku juga mengaku melakukan aksi pencurian motor disejumlah daerah. Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan para pelaku.
"Pelaku berinisal MN dan RJG juga pernah menjalani proses hukum atas kasus yang sama," pungkasnya.
REPORTER : ONAIR/GIVEN

Post a Comment