Terkini
Kediri, Onairfm- Peredaran obat keras semakin marak hingga Satresnarkoba Polres Kediri terus gencarkan memeranginya. Hal ini terbukti dalam waktu 2 minggu anggota Satreskoba Polres Kediri berhasil mengungkap delapan kasus peredaran obat keras jenis pil dobel l. Petugas berhasil menangkap 8 pelaku pengedar beserta barang buktinya.
Iptu Purnomo, Kasubbag Humas Polres Kediri mengungkapkan kedelapan tersangka tersebut terdiri dari empat jaringan. Jaringan pertama yakni GR (30) warga Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan dan NK(29) warga Desa Puhjarak, Kecamatan Plelemahan. Dari keduanya didapati barang bukti sebanyak 142 butir pil dobel l.
Jaringan kedua petugas menangkap CS (22) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, RK (18) warga Desa Watugilik, Kecamatan Plemahan dan AH (29) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul. Dari ketiga tersangka diamankan 179 butir pil dobel l.
“Sebanyak 760 butir pil dobel l diperoleh dari jaringan ke tiga yakni RD. Sedangkan dari jaringan keempat adalah NH dan SB, dengan barang bukti terbanyak yakni lebih dari 2.000 butir pil dobel l,” tegas Iptu Purnomo.
Iptu Purnomo menjelaskan terkait penangkapan kedelapan pelaku tersebut merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kediri. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedelapan tersangka.
Kedelapan tersangka tersebut saat dimintai keterangan mengaku menjual pil dobel l untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan foya foya. Kedelapan tersangka tersebut kini harus meringkuk di dalam jeruji besi Mapolres Kediri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedelapan tersangka terancam dijerat dengan pasal 196 dan 197 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Iptu Purnomo.
Petugas menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan mencurigai adanya peredaran narkoba diwilahnya, diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib. Saat ini peredaran narkoba di indonesia terus meningkat, sehingga diperlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat keras.
Reporter : Dwi.S
Editor : Kallo
Satresnarkoba Polres Kediri Menangkap 8 Pelaku Pengedar Narkoba
Kediri, Onairfm- Peredaran obat keras semakin marak hingga Satresnarkoba Polres Kediri terus gencarkan memeranginya. Hal ini terbukti dalam waktu 2 minggu anggota Satreskoba Polres Kediri berhasil mengungkap delapan kasus peredaran obat keras jenis pil dobel l. Petugas berhasil menangkap 8 pelaku pengedar beserta barang buktinya.
Iptu Purnomo, Kasubbag Humas Polres Kediri mengungkapkan kedelapan tersangka tersebut terdiri dari empat jaringan. Jaringan pertama yakni GR (30) warga Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan dan NK(29) warga Desa Puhjarak, Kecamatan Plelemahan. Dari keduanya didapati barang bukti sebanyak 142 butir pil dobel l.
Jaringan kedua petugas menangkap CS (22) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, RK (18) warga Desa Watugilik, Kecamatan Plemahan dan AH (29) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul. Dari ketiga tersangka diamankan 179 butir pil dobel l.
“Sebanyak 760 butir pil dobel l diperoleh dari jaringan ke tiga yakni RD. Sedangkan dari jaringan keempat adalah NH dan SB, dengan barang bukti terbanyak yakni lebih dari 2.000 butir pil dobel l,” tegas Iptu Purnomo.
Iptu Purnomo menjelaskan terkait penangkapan kedelapan pelaku tersebut merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kediri. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedelapan tersangka.
Kedelapan tersangka tersebut saat dimintai keterangan mengaku menjual pil dobel l untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan foya foya. Kedelapan tersangka tersebut kini harus meringkuk di dalam jeruji besi Mapolres Kediri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedelapan tersangka terancam dijerat dengan pasal 196 dan 197 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Iptu Purnomo.
Petugas menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan mencurigai adanya peredaran narkoba diwilahnya, diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib. Saat ini peredaran narkoba di indonesia terus meningkat, sehingga diperlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat keras.
Reporter : Dwi.S
Editor : Kallo
Via
Terkini
Post a Comment