Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Terkini Satresnarkoba Polres Kediri Menangkap 8 Pelaku Pengedar Narkoba
Terkini

Satresnarkoba Polres Kediri Menangkap 8 Pelaku Pengedar Narkoba

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri, Onairfm- Peredaran obat keras semakin marak hingga Satresnarkoba Polres Kediri terus gencarkan memeranginya.  Hal ini terbukti dalam waktu 2 minggu anggota Satreskoba Polres Kediri berhasil mengungkap delapan kasus peredaran obat keras jenis pil dobel l. Petugas berhasil menangkap 8 pelaku pengedar beserta barang buktinya.

Iptu Purnomo, Kasubbag Humas Polres Kediri mengungkapkan kedelapan tersangka tersebut terdiri dari empat jaringan. Jaringan pertama yakni GR (30) warga Desa Tegowangi, Kecamatan Plemahan dan NK(29) warga Desa Puhjarak, Kecamatan Plelemahan. Dari keduanya didapati barang bukti sebanyak 142 butir pil dobel l.
Jaringan kedua petugas menangkap CS (22) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, RK (18) warga Desa Watugilik, Kecamatan Plemahan dan AH (29) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul. Dari ketiga tersangka diamankan 179 butir pil dobel l.

“Sebanyak 760 butir pil dobel l diperoleh dari jaringan ke tiga yakni RD. Sedangkan dari jaringan keempat adalah NH dan SB, dengan barang bukti terbanyak yakni lebih dari 2.000 butir pil dobel l,” tegas Iptu Purnomo.

Iptu Purnomo menjelaskan terkait penangkapan kedelapan pelaku tersebut merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kediri. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedelapan tersangka.

Kedelapan tersangka tersebut saat dimintai keterangan mengaku menjual pil dobel l untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan foya foya. Kedelapan tersangka tersebut kini harus meringkuk di dalam jeruji besi Mapolres Kediri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kedelapan tersangka  terancam dijerat dengan pasal 196 dan 197 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Iptu Purnomo.

Petugas menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan mencurigai adanya peredaran narkoba diwilahnya, diharapkan segera melapor kepada pihak berwajib. Saat ini peredaran narkoba di indonesia terus meningkat, sehingga diperlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika dan obat keras.
Reporter : Dwi.S
Editor      : Kallo
Via Terkini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kapolres Kediri Hadiri Pengukuhan Pimpinan Dekopinda Kabupaten Kediri, Beri Ucapan Selamat dan Dukungan Kolaboratif

radioonairfm- December 20, 2025 0
Kapolres Kediri Hadiri Pengukuhan Pimpinan Dekopinda Kabupaten Kediri, Beri Ucapan Selamat dan Dukungan Kolaboratif
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri acara Pengukuhan Pimpinan Dekopinda (Dewan Koperasi Ind…

Most Popular

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

Pastikan Berjalan Aman, Babinsa Desa Tretek Koramil 0809/11 Pare Kawal Pembagian BLT-DD

December 17, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak