Peristiwa

Kediri,Onairfm-Karena mengedarkan narkoba jenis shabu, Agus Suroso, warga Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya pengedar narkoba jenis sabu dan pil double L sekira pukul 01.00 Wib

Selanjutnya dilakukan penangkapan terlapor yang bernama Agus Suroso di depan rumah kost di jalan Kabupaten Lama Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota Kediri.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dan 480 butir pil double L serta satu HP merek Oppo yang di gunakan sebagai sarana komunikasi.
AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut, Saptu (2/11).
“Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,”ungkapnya
Reporter : kallo
Warga Joho Edarkan Sabu Sabu Dibekuk Tim Satresnarkoba

Kediri,Onairfm-Karena mengedarkan narkoba jenis shabu, Agus Suroso, warga Desa Joho Kecamatan Semen Kabupaten Kediri diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
Pengungkapan kasus ini berawal saat petugas mendapatkan informasi adanya pengedar narkoba jenis sabu dan pil double L sekira pukul 01.00 Wib
Selanjutnya dilakukan penangkapan terlapor yang bernama Agus Suroso di depan rumah kost di jalan Kabupaten Lama Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota Kediri.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dan 480 butir pil double L serta satu HP merek Oppo yang di gunakan sebagai sarana komunikasi.
AKP Kamsudi, Kasubag Humas Polres Kediri Kota mengatakan tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri kota guna proses penyidikan lebih lanjut, Saptu (2/11).
“Tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,”ungkapnya
Reporter : kallo
Via
Peristiwa
Post a Comment