Hukum
Kediri, Onairfm Pare– Polresta Kediri Pagi ini Memusnahkan Sebanyak 2.497 botol miras dari berbagai merk oleh jajaran kepolisian Polres Kediri Kota Kamis 19 Desember 2019.
Jumlah temuan barang bukti ini berdasarkan dari ungkap kasus selama dua minggu terakhir.
“Kami sebagai polisi terus konsisten dalam membasmi peredaran miras di wilayah hukum kami demi mewujudkan suasana kondusif di Kota Kediri,” kata AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota.
Dijelaskan oleh Kapolres, jika temuan ini tak menjadi berakhirnya polisi dalam membasmi miras di Kota Kediri. Melainkan sebagai acuan agar terus semangat dalam membasmi peredaran miras.
“Kita akan terus gencar dalam memerangi miras di wilayah Kota Kediri demi mewujudkan suasana kondusif. Sebesar apapun atau bahkan sekecil apapun barang buktinya, kami akan basmi dengan tak pandang bulu,"tuturnya
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar jauhi miras. Karena berawal dari mabuk ini dapat menimbulkan suatu kejadian yang diinginkan baik itu kriminal maupun gangguan masyarakat lainnya. Sekali lagi saya menghimbau kepada masyarakat agar jauhi miras,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam acara ini juga dilangsungkan pemusnahan barang bukti berupa obat keras. Yakni pil double L sebanyak 10 ribu butir Barang bukti pil double L ini dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan untuk barang bukti ribuan miras juga dilakukan pemusnahan dengan cara digelas dengan sebuah alat berat.
Reporter : kallo
2.497 Miras Dan Narkoba Dimusnahkan Polres Kediri Kota
Kediri, Onairfm Pare– Polresta Kediri Pagi ini Memusnahkan Sebanyak 2.497 botol miras dari berbagai merk oleh jajaran kepolisian Polres Kediri Kota Kamis 19 Desember 2019.
Jumlah temuan barang bukti ini berdasarkan dari ungkap kasus selama dua minggu terakhir.
“Kami sebagai polisi terus konsisten dalam membasmi peredaran miras di wilayah hukum kami demi mewujudkan suasana kondusif di Kota Kediri,” kata AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota.
Dijelaskan oleh Kapolres, jika temuan ini tak menjadi berakhirnya polisi dalam membasmi miras di Kota Kediri. Melainkan sebagai acuan agar terus semangat dalam membasmi peredaran miras.
“Kita akan terus gencar dalam memerangi miras di wilayah Kota Kediri demi mewujudkan suasana kondusif. Sebesar apapun atau bahkan sekecil apapun barang buktinya, kami akan basmi dengan tak pandang bulu,"tuturnya
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar jauhi miras. Karena berawal dari mabuk ini dapat menimbulkan suatu kejadian yang diinginkan baik itu kriminal maupun gangguan masyarakat lainnya. Sekali lagi saya menghimbau kepada masyarakat agar jauhi miras,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam acara ini juga dilangsungkan pemusnahan barang bukti berupa obat keras. Yakni pil double L sebanyak 10 ribu butir Barang bukti pil double L ini dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan untuk barang bukti ribuan miras juga dilakukan pemusnahan dengan cara digelas dengan sebuah alat berat.
Reporter : kallo
Via
Hukum
Post a Comment