Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo Berita onair Kurang dari 10 Jam Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo Berita onair Kurang dari 10 Jam Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana

Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Polres Nganjuk menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk pada Rabu (15/7/2026). Dalam waktu kurang dari 10 jam sejak jasad korban ditemukan, Satreskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap dua tersangka di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kasus tersebut bermula dari laporan warga yang merasa curiga karena korban, G.T. (52), warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, sudah beberapa hari tidak terlihat. Perangkat desa bersama warga kemudian mengecek rumah korban dan menemukan gundukan tanah baru di pekarangan samping rumah.

Temuan itu segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan diteruskan ke Polsek Ngronggot. Bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan jasad korban yang telah dikuburkan di pekarangan rumahnya sendiri. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk dilakukan autopsi.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat seluruh personel yang terlibat dalam proses penyelidikan.

"Polres Nganjuk berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dalam perkara ini, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua tersangka dalam waktu 10 jam setelah jasad korban ditemukan," ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Kamis (16/7/2026).

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim bersama Satintelkam, penyidik berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua tersangka, yakni D.M. (19), perempuan, warga Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, dan N.J. (28), laki-laki, warga Kecamatan Tanjunganom. Keduanya diamankan di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H. M.H., menjelaskan, pengungkapan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan secara intensif hingga keberadaan para tersangka berhasil diketahui.

"Berkat kerja sama tim dan dukungan informasi dari masyarakat, kedua tersangka berhasil kami amankan dalam waktu singkat. Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk kepentingan proses hukum," jelas Kompol Didid.

Dari hasil penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya cangkul, sepeda motor, telepon genggam, pakaian yang digunakan para tersangka, terpal, pakaian korban, serta beberapa utas tali yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sementara berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi pembunuhan tersebut dipicu persoalan pribadi dan ekonomi. Namun demikian, motif masih terus didalami untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Satreskrim Polres Nganjuk dan dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana maksimal berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

REPORTER : ONAIR/MUR

Via Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo

radioonairfm- July 16, 2026 0
Kurang dari 10 Jam, Polres Nganjuk Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Dua Tersangka Dibekuk di Sidoarjo
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Polres Nganjuk menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Desa…

Most Popular

Unit Pindah Tangan, Debitur MPM Finance Tulungagung Dituntut 2 Tahun Penjara

Unit Pindah Tangan, Debitur MPM Finance Tulungagung Dituntut 2 Tahun Penjara

July 13, 2026
Mas Dhito Kunjungi SMP Negeri 2 Ngasem, Saat Hari Pertama Masuk Sekolah, Minta Tidak Ada Perploncoan

Mas Dhito Kunjungi SMP Negeri 2 Ngasem, Saat Hari Pertama Masuk Sekolah, Minta Tidak Ada Perploncoan

July 13, 2026
Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

July 13, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Unit Pindah Tangan, Debitur MPM Finance Tulungagung Dituntut 2 Tahun Penjara

Unit Pindah Tangan, Debitur MPM Finance Tulungagung Dituntut 2 Tahun Penjara

July 13, 2026
Mas Dhito Kunjungi SMP Negeri 2 Ngasem, Saat Hari Pertama Masuk Sekolah, Minta Tidak Ada Perploncoan

Mas Dhito Kunjungi SMP Negeri 2 Ngasem, Saat Hari Pertama Masuk Sekolah, Minta Tidak Ada Perploncoan

July 13, 2026
Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

Kakorbinmas Baharkam Polri Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Bangun Kepercayaan Masyarakat

July 13, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak