Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Tiga Warga Tulungagung Edarkan Ribuan Pil Koplo Ditangkap Polsek Mojoroto
Hukum

Tiga Warga Tulungagung Edarkan Ribuan Pil Koplo Ditangkap Polsek Mojoroto

radioonairfm
radioonairfm
08 Dec, 2019 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KEDIRI​ - ONAIRFM -Kembali Anggota Unit Satreskrim Polsek Mojoroto Polres Kediri Kota berhasil tangkap 3 pria asal Tulungagung ditengarai pengedar narkoba, dari ketiga tersangka diamankan ribuan butir pil dobel L, Sabtu (7/12/2019) pukul 16.30 WIB.

Ketiga tersangka diketahui bernama Sandi Udayana (32), Suyadi (38) dan Mujianto (38) asal Tulungagung, Jawa Timur.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP. Kamsudi mengatakan berawal dari informasi masyarakat di TKP sering digunakan transaksi narkoba.

Petugas langsung melakukan pengintaian dan penangkapan di warung kopi Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto, berhasil menangkap Sandi saat digeledah tas warna loreng ditemukan 990 butir pil dobel L.

Kemudian, dari hasil penangkapan Sandi, petugas melakukan pengembangan dari pengakuan Sandi mendapatkan barang haram dari Suyadi. Petugas tidak ingin buruannya melarikan diri, langsung Suyadi berhasil ditangkap oleh petugas.

"Ternyata dari pengakuan Suyadi mendapat barang haram dari Mujianto. Petugas langsung menangkap Mujianto dan berhasil mengamankan barang bukti 35 butir pil dobel L dan 2 kardus bekas isi pil Double L," bebernya.

AKP Kamsudi menambahkan ketiga tersangka dan barang bukti berupa 1.025 Pil Dobel L, 1 buah HP merk Readmi 5A warna putih, 1 buah Hp  SPC warna putih dan uang Tunai Rp 200 ribu dan 2 dos bekas tempat pil Double L.

"Ketiga tersangka diamankan di Mako Polsek Mojoroto guna proses lebih lanjut. Mereka melanggar Primer 196 yo Pasal 98 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," ungkapnya
Reporter: kallo
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

radioonairfm- June 16, 2025 0
Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Siapa sangka, sebuah dusun kecil di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri kini mulai dikenal karena hamparan tanaman anggurnya yang…

Most Popular

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

June 11, 2025
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

June 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

June 11, 2025
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

June 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak