Hukum
Pemerintah
Kediri–Onairfm- Ardian Dwi Praptono (24) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren,ia ditangkap karena nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (2/3)
Kasi Humas Polsek Pesantren, Aiptu Moh. Mekrot menjelaskan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini melakukan aksinya pada Senin, 10 Februari lalu sekitar pukul 21.30 WIB. “Korban, Nur Wahyuni (34) asal Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren, melaporkan kejadian pencurian,” jelasnya.
Saat itu, lanjutnya, korban sedang melintas di Jalan Raya Tembus Permata Biru Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren. Ternyata, korban dibuntuti dan pelaku mensejajarkan sepeda motor serta menendang korban.
Berdalih ingin menolong, pelaku justru memaksa dan menarik tas korban. Di dalam tas tersebut berisi sejumlah uang, telepon genggam, serta surat-surat kendaraan. “Setelah berhasil mengambil tas milik korban, pelaku segera melarikan diri,” tuturnya.
Aiptu Mekrot mengatakan, saat itu korban masih hafal dengan cirri-ciri pelaku sehingga saat upaya penyelidikan, personel Unit Reskrim segera menunjukkan foto. “Pelaku ini sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di wilayah hukum Polsek Pesantren,” imbuhnya.(kallo)
Merampas Tas, Seorang Supir Di Kediri Diciduk Polisi
Kediri–Onairfm- Ardian Dwi Praptono (24) warga Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren,ia ditangkap karena nekat melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (2/3)
Kasi Humas Polsek Pesantren, Aiptu Moh. Mekrot menjelaskan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini melakukan aksinya pada Senin, 10 Februari lalu sekitar pukul 21.30 WIB. “Korban, Nur Wahyuni (34) asal Kelurahan Bawang Kecamatan Pesantren, melaporkan kejadian pencurian,” jelasnya.
Saat itu, lanjutnya, korban sedang melintas di Jalan Raya Tembus Permata Biru Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren. Ternyata, korban dibuntuti dan pelaku mensejajarkan sepeda motor serta menendang korban.
Berdalih ingin menolong, pelaku justru memaksa dan menarik tas korban. Di dalam tas tersebut berisi sejumlah uang, telepon genggam, serta surat-surat kendaraan. “Setelah berhasil mengambil tas milik korban, pelaku segera melarikan diri,” tuturnya.
Aiptu Mekrot mengatakan, saat itu korban masih hafal dengan cirri-ciri pelaku sehingga saat upaya penyelidikan, personel Unit Reskrim segera menunjukkan foto. “Pelaku ini sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di wilayah hukum Polsek Pesantren,” imbuhnya.(kallo)
Via
Hukum
Post a Comment