Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Sediakan Miras, Pemilik Toko Klontong Diamankan Polisi
Hukum

Sediakan Miras, Pemilik Toko Klontong Diamankan Polisi

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kediri, Onairfm –Petugas Polsek Kandat Polres Kediri mengamankan  Wahyudi (43) tukang Kayu, warga Dusun Sentul Rt 002, Rw 002, Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Karena telah menyediakan dan menjual minuman keras di toko Klontongnya

Kapolsek Kandat AKP MS Yusuf, SH melalui Kasi Humas Bripka Sugianto mengatakan penggerebekan di toko kelontong milik Wahyudi tersebut berkat informasi dari masyarakat terkait penjualan miras.

Menurut Bripka Sugianto pada Rabu, 4 Maret 2020, sekitar pukul 10.00 WIB, yang lalu,  petugas Polsek Kandat yakni Kanit Sabhara Ipda Wagimim K, SH beserta kedua anggotanya,  Aiptu Andrianto dan Aipda Slamet Djoko, melaksanakan giat Cipta Kondisi Ops Miras serta  patroli rutin di Wilayah hukum Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Saat patroli tersebut petugas mendapatkan informasi /  laporan dari masyarakat bahwa di Toko / rumah yang berlokasi di Dusun Sentul , Desa Karanrejo Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, ada yang berjualan minuman keras.

“Petugas yang mendapatkan laporan terkait adanya penjualan miras, langsung melakukan penyidikan serta penggrebekan pada toko kelontong tersebut, alhasil petugas menemukan 15 botol miras berbagai merk dalam toko kelontong tersebut,” jelasnya.

Pemilik toko beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kandat guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan pelaku  menjual dan mengedarkan miras tanpa ijin sehingga melanggar Perda Kabupaten Kediri, No.4 Tahun 1977 dan  Perda no 6 tahun 2017,” ucapnya.(kallo)
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras

radioonairfm- May 13, 2026 0
Demi Foya Foya Wanita di Surabaya Nekat Sekap Ayah Pacar di Apartemen, Uang dan Emas Rp2 Miliar Dikuras
RADIOONAIRFMPARE.COM || SURABAYA - Seorang wanita bernama Lisa Andriana (31) ditangkap polisi setelah diduga menyekap Kusnadi Chandra (80), warga Pacarkeli…

Most Popular

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

May 07, 2026
Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu Sabu 223.842 gram, Sepasang Kekasih Terancam Hukuman Mati

Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu Sabu 223.842 gram, Sepasang Kekasih Terancam Hukuman Mati

May 07, 2026
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

May 07, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

May 07, 2026
Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu Sabu 223.842 gram, Sepasang Kekasih Terancam Hukuman Mati

Satresnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Sabu Sabu 223.842 gram, Sepasang Kekasih Terancam Hukuman Mati

May 07, 2026
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis

May 07, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak