Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Tim Buser Satreskrim Polres Kediri Mengamankan Pelaku 378-372 Asal Pare
Hukum

Tim Buser Satreskrim Polres Kediri Mengamankan Pelaku 378-372 Asal Pare

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri-Onairfm –Warga Desa Pelem Kecamatan Pare Kabupaten Kediri AW (45) diamankan tim Buser Satreskrim Polres Kediri. Pelaku diamankan diduga telah melakukan tindakan pidana penipuan dan penggelapan mobil rental milik Richi Edoardo warga Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri.

AKP Gilang Akbar, Kasat Reskrim Polres Kediri, mengatakan bahwa pada Oktober 2019 lalu, pelaku telah menyewa satu unit mobil Toyota Avanza nomor polisi (nopol) AG 1081 EA milik korban.

“Pelaku menyewa mobil milik korban mulai tanggal 1 sampai 6 Oktober 2019 dengan tarif Rp 300.000 per hari dengan total biaya sewa Rp 1,8 juta,” terang AKP Gilang Akbar,, Jumat (27/3).

AKP Gilang Akbar, menambahkan setelah perjanjian waktu sewa tersebut, ternyata pelaku tidak membayar biaya sewa bahkan mobil milik korban juga tidak dikembalikan oleh pelaku. Korban kemudian menanyakan keberadaan mobil tersebut, namun pelaku terus berkilah dan mengatakan jika mobil masih digunakan untuk mengantar ke acara pengajian di Kediri. Namun hingga Maret 2020, pelaku tidak kunjung mengembalikan mobil milik korban

“Korban yang merasa ditipu tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, karena pelaku saat ditanya selalu beralasan dan berkilah terus,” ungkap Kasat Reskrim.

Berdasarkan laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, namun untuk barang bukti sementara ini hanya berupa kwitansi sewa satu unit mobil Toyota Avanza nopol AG 1081 AE. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 maupun Pasal 372 KUHP,” ujarnya.

AKP Gilang menambahkan bahwa pelaku juga pernah melakukan tindakan pidana melanggar Pasal 36 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

“Jadi, pelaku ini juga melakukan tindak pidana fidusia yang awal kejadiannya pada Juli 2014 lalu,” jelasnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan bahwa pelaku pernah meminjam uang tunai di salah satu koperasi yang ada di Kabupaten Kediri, dengan nominal Rp 55 juta. Sebagai jaminan, pelaku mengajukan satu unit dump truk Toyota Dyna nomor polisi (nopol) AG 8494 UY.

Setelah persyaratan pengajuan kredit lengkap, petugas koperasi yaitu Imam Suryani (58) warga Desa Tirulor Kecamatan Gurah, kemudian mendaftarkan truk tersebut sebagai jaminan. Dengan jangka waktu pinjaman selama 6 bulan dengan sistem pembayarannya bunga tiap bulan sebesar Rp.1,1 juta.

Namun pelaku tidak dapat melakukan kewajibanya membayar bunga beserta pokok pinjaman, namun mengalihkan jaminan fidusia tanpa izin tertulis dari penerima fidusia yakni pihak koperasi.

“Pada September 2017, akhirnya Imam melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri,” ucapnya (kallo)
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kediri Gelar Tes Urine Secara Mendadak

radioonairfm- September 23, 2025 0
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kediri Gelar Tes Urine Secara Mendadak
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Kediri - Dalam upaya mencegah keterlibatan personel dalam penyalahgunaan narkoba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri…

Most Popular

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

September 19, 2025
Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

September 19, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

September 20, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

September 19, 2025
Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

September 19, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

September 20, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak