Detik-detik Penangkapan Perampok Sadis di Jombang: GPS Jadi Pahlawan!

RADIOONAIRFMPARE.COM ||Jombang, [2 April 2026] – Sebuah drama menegangkan berakhir manis di Surabaya! Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, dua perampok sadis yang mengguncang Hotel Sederhana Mojoagung, Jombang, berhasil diringkus polisi. Kunci suksesnya? Teknologi canggih GPS yang terpasang di mobil korban!
Kejadian bermula pada Senin sore (30/3/2026), saat IE (40), seorang wanita dari Mojokerto, setuju untuk bertemu dengan seorang pria yang dikenalnya via WhatsApp di Hotel Sederhana, Mojoagung. Siapa sangka, janji kencan itu berujung petaka. Tak lama setelah IE tiba, seorang pelaku lain menyusul masuk ke kamar. Suasana romantis langsung berubah mencekam. Dengan celurit di tangan, pelaku mengancam IE, bahkan mengintimidasi dengan menyebut-nyebut anaknya.
Dalam ketakutan luar biasa, IE tak bisa berbuat banyak saat tangan dan kakinya diikat tali tis berwarna merah. Para perampok kemudian dengan leluasa menggasak dompet, uang tunai Rp500 ribu, dan yang paling mengejutkan, mobil Honda Brio kuning milik korban!
Namun, para pelaku lupa satu hal penting: di zaman modern ini, kejahatan tak semudah dulu! Begitu berhasil melepaskan diri, IE langsung melapor ke pihak hotel dan polisi. Gerak cepat pun dilakukan Polres Jombang. Berbekal pelacakan GPS, titik terang mulai muncul. Kendaraan korban terdeteksi bergerak menuju Surabaya!
Tim gabungan Polres Jombang langsung bergerak cepat. Tanpa membuang waktu, mereka menyisir area yang ditunjukkan GPS. Dan benar saja! Di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, IR (37) dan AF (23), dua pelaku asal Jombang, berhasil diamankan. Mobil Honda Brio korban pun ditemukan bersama mereka.
“Berdasarkan pelacakan GPS, kendaraan korban terdeteksi di Surabaya. Tim gabungan kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku di salah satu mal,” terang Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (2/4/2026) di lobi Kantor Satreskrim Polres Jombang.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti mengerikan: sebilah celurit yang digunakan untuk mengancam korban, dompet dan sisa uang hasil kejahatan (Rp212 ribu), tali pengikat, serta mobil Honda Brio kuning. Polisi juga menemukan peluru airsoft gun yang masih didalami keterkaitannya dengan kasus ini.
Modus yang digunakan sungguh licik: menjebak korban melalui ajakan kencan singkat dari WhatsApp. Beruntung, berkat kecepatan gerak polisi dan bantuan teknologi GPS, kejahatan ini berhasil diungkap tuntas. Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara berdasarkan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkenalan dengan orang baru di media sosial. Dan tentu saja, sebuah bukti bahwa teknologi bisa menjadi sekutu terbaik kita dalam memerangi kejahatan!
REPORTER : ONAIR/HUMAS

Post a Comment