Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Melawan Saat Ditangkap Kawanan Residivis Kasus Curanmor Ditembak Polisi
Hukum

Melawan Saat Ditangkap Kawanan Residivis Kasus Curanmor Ditembak Polisi

radioonairfm
radioonairfm
12 May, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Mojokerto, Onairfm – Sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) R2 dan R4 dengan pemberatan berhasil diringkus Polres Kota Mojokerto di wilayah Pasuruan.

 Tiga pelaku ditangkap, sementara seorang tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan.

Ketiganya adalah Muhyidin (24), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Amiril Mukminin (21), warga Kecamatan, Pasrapen, Kabupaten Pasuruan, dan Sholeh (28) Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Selain itu, petugas juga berhasil meringkus Taufik (36) warga Kecamatan Kejayan, Pasuruan yang berperan sebagai penadah.

Kapolres Kota Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto menerangkan, para pelaku merupakan sindikat antar kota, dan merupakan residivis kasus yang sama. 

“Dalam penangkapan ini, kami juga berhasil mengamankan sepeda motor NMAX dan Kawasaki Ninja. Kemudian untuk roda empat, itu sudah dipotong-potong. Mesinnya dijual sendiri-sendiri bersama spare part lainnya. Sisanya akan dibesi-tuakan,” ujarnya dalam press release, Selasa (12/05/2020).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku hanya bermodal kunci T. Mereka menunggu korban lengah, sebelum menjalankan aksinya.

Penangkapan ini sendiri berawal dari kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (07/05/2020) sekira pukul 04.00 WIB, keempat pelaku melakukan  percobaan pencurian di wilayah Pakuncen, Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Namun, aksi tersangka ketahuan warga , sehingga mereka kabur. Apesnya, seorang tersangka atas nama Muhyidin berhasil ditangkap dan dibawa ke petugas.

Dari keterangan Muhyidin, petugas kemudian mengembangkan kasus dan melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Pelaku kemudian berhasil diringkus di wilayah Pasuruan.

“Dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas karena berusaha melawan petugas dengan melempar bondet (bom ikan) kepada petugas,” imbuh Kapolres.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 8 buah kunci L, 7 buah kunci T, satu buah obeng, satu buah gunting kabel, 2 buah kunci 9 dan 10, dan beberapa barang bekas potongan kendaraan L-300.

Kini, akibat perbuatannya para pelaku harus mendekam di penjara. Tiga pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP, dan penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Reporter (totok) 

Editor.     (kallo)
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Humanis, Polisi Berhasil Bubarkan Pesilat yang Tutup Akses Jalan Malang - Blitar

radioonairfm- July 04, 2025 0
Humanis, Polisi Berhasil Bubarkan Pesilat yang Tutup Akses Jalan Malang - Blitar
RADIOONAIRFMPARE.COM || MALANG – Melalui pendekatan secara persuasif dan humanis Polres Malang Polda Jatim akhirnya berhasil membubarkan ratusan simpatisan pe…

Most Popular

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

June 28, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

June 28, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak