DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna penting dengan dua agenda utama pada Senin malam (23/6/2025) di Ruang Graha Sabha Candha Bhirawa. Agenda tersebut adalah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri Tahun 2025–2029 dan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, SE, MM, dan dihadiri Wakil Bupati Kediri, Hj. Dewi Mariya Ulfa, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Hadir pula para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti langsung jalannya sidang di ruang rapat paripurna.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Murdi Hantoro menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD berjalan dengan seksama dan penuh kehati-hatian. “Kami di DPRD ingin memastikan bahwa arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan realistis terhadap kondisi daerah,” ujarnya.
Murdi juga menjelaskan bahwa Pansus RPJMD telah melakukan pembahasan intensif dan mendalam, termasuk menampung berbagai masukan dari fraksi-fraksi di DPRD. “Kami mendengarkan seluruh pandangan, baik dari Badan Anggaran, Fraksi, maupun OPD. Ini penting agar dokumen RPJMD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki visi pembangunan yang kuat,” tambahnya.
Selain RPJMD, DPRD juga menyetujui KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut Murdi, keputusan ini krusial agar program-program yang membutuhkan penyesuaian anggaran bisa segera dijalankan. “Penyesuaian ini penting, karena dinamika kebutuhan masyarakat dan pembangunan selalu bergerak. Dengan adanya perubahan, kita bisa lebih adaptif,” katanya.
Pengesahan dua dokumen penting itu ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Murdi berharap hasil rapat ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kediri agar implementasi pembangunan bisa berjalan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku.
“Raperda RPJMD 2025–2029 ini merupakan fondasi arah pembangunan ke depan. Kami berharap Pemerintah Daerah segera menyusun kebijakan teknis dan program-program prioritas berdasarkan arah strategis yang telah disepakati,” tegas Murdi.
Di akhir rapat, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan. “Terima kasih kepada Pansus RPJMD, Badan Anggaran, OPD, dan seluruh peserta sidang. Semoga dengan kerja sama yang baik ini, pembangunan Kabupaten Kediri bisa semakin maju dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (ADV)
Post a Comment