Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Beli Ganja Lewat On Line, Mahasiswa PTS Kota Kediri Harus Mendekam Di Bui
Hukum

Beli Ganja Lewat On Line, Mahasiswa PTS Kota Kediri Harus Mendekam Di Bui

radioonairfm
radioonairfm
29 Jun, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
 

Tindakan pelaku diketahui petugas berdasarkan laporan dari petugas Bea Cukai yang mencurigai paket kiriman ke alamat tersangka

Kediri Radio On Air Fm -
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri yang membeli banja siap konsumsi melaui Instagram.

Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar mengatakan, pelaku bernama Hisyam Andi Syahputra (20 tahun) warga Sungai Pinang Dalam, Samarinda.

Tindakan pelaku diketahui petugas berdasarkan laporan dari petugas Bea Cukai yang mencurigai paket kiriman ke alamat tersangka.

“Kami bersama Bea Cukai menyelidiki adanya barang pesanan oleh se-orang yang berdomisili di Kota Kediri,” Jelas Bunawar, Senin (29/6/2020).

BNN pun kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah tinggal pelaku yang ada di Jalan Sudanco Supriyadi Mojoroto Kota Kediri. Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan beberapa barang bukti yang memperkuat penangkapan pelaku.

“Kami menemukan beberapa barang bukti berupa Ganja kering seberat 23 Gram, 4 bendel kertas rokok, 4 bendel kertas rokok (papir) merk Buffalo Bill berisi 138 lembar, dan 1 bendel kertas rokok (papir) merk RAW berisi 21 lembar,” katanya.

Selain itu, juga ditemukan 1 bendel kertas polong (filter tips) berisi 36 lembar, 1 buah corong yang terbuat dari grenjeng rokok, 1 botol air mineral yang telah dilubangi bawahnya, sebuah korek api, serta 1 telepon genggam (HP) Xiaomi Redmi 6A warna hitam.

Bunawar melanjutkan, pelaku melakukan transaksi via media sosial sudah yang ke 4 kalinya, namun baru kali ini pelaku berhasil mendapatkan barang haram tersebut.

“Dari pengakuan tersangka sebelumnya sebanyak tiga kali sudah mengirimkan uang namun tidak berhasil karena penjual tidak mengirimkan paketan yang dimaksud pelaku,” tuturnya.

Untuk modus yang dijalankan tersangka yakni dengan mengaku membeli sepatu dari instagram yang dilewatkan salah satu toko online. Kemudian barang tersebut dikirim menggunakan jasa pengiriman swasta ke kota kediri.

“Atas tindakannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 susider 1 tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun maksimal 12 tahun,” pungkasnya.(tim892)
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Humanis, Polisi Berhasil Bubarkan Pesilat yang Tutup Akses Jalan Malang - Blitar

radioonairfm- July 04, 2025 0
Humanis, Polisi Berhasil Bubarkan Pesilat yang Tutup Akses Jalan Malang - Blitar
RADIOONAIRFMPARE.COM || MALANG – Melalui pendekatan secara persuasif dan humanis Polres Malang Polda Jatim akhirnya berhasil membubarkan ratusan simpatisan pe…

Most Popular

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

June 28, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

June 28, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak