Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Budak Narkoba Asal Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Hukum

Budak Narkoba Asal Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi

radioonairfm
radioonairfm
22 Jun, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Informasi yang didapat, pelaku sudah sering melakukan transaksi serupa yakni membeli sabu untuk dikonsumsi

Surabaya On Air FM – Pelakunya bernama Hendrik Kurniawan (23) tahun warga Desa Tempel Rt 03 Rw 01 Krian, Sidoarjo. Dia ditangkap polisi usai membeli sabu pada, Selasa, 16 Juni 2020 sekira jam 19.00 WIB, di Jalan Balas Klumprik Surabaya.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) poket plastik kecil sabu-sabu seluruhnya seberat 0,28 gram. Kemudian pelaku asal Krian Sidoarjo ini, setelah anggota unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil menangkapnya.

Pada saat itu anggota dari Polsek Wonocolo yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang di curigai telah melakukan transaksi Narkoba. Setelah orang tersebut diamankan dan pada saat dilakukan penggeledahan disaku celana sebelah kiri kanan didapati 1(satu) poket plastik kecil berisi sabu-sabu.

“Dari hasil penyidikan didapat keterangan bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari seseorang bernama, Heru warga Driyorejo Gresik yang kini dalam pengejaran (DPO). Selanjutnya pelaku tersebut dibawa ke Polsek wonocolo untuk di proses penyidikan lanjutan dan juga pengembangan,"kata Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih, SH., MH., Minggu (21/6/2020).

Masdawati, menambahkan pelaku ini sudah lama menjadi target untuk dilakukan penangkapan. Informasi yang didapat, pelaku sudah sering melakukan transaksi serupa yakni membeli sabu untuk dikonsumsi.

“Pelaku dalam pengakuannya hanya sekali, tapi akan kita kembangkan sesuai dengan informasi yang didapat anggota kami,”tutur mantan Kapolsek Simokerto tersebut.

Kini pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 (1) dan Pasal 114 (1) dan atsu 132 (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukumannya yakni dipidana penjara hingga 9 tahun.

Reporter bairi

Editor.     Kallo
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Ratusan Warga Kediri ikuti Ritual larung sesaji Di Gunung Kelud

radioonairfm- July 07, 2025 0
Ratusan Warga Kediri ikuti Ritual larung sesaji Di Gunung Kelud
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memanfaatkan larung sesaji yang merupakan ritual di Gunung Kelud (1.731 meter di …

Most Popular

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

July 04, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

Diduga Depresi Warga Kecamatan Pare Ditemukan Gantung Diri

July 02, 2025
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

July 01, 2025
Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Dinilai Sangat Sadis Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

July 04, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak