Hukum
Gasak Motor Teman, Pemuda Banjaran Di Bekuk Di Tulungagung
Korbam berangkat ke Lamongan sekitar pukul 04.00 WIB untuk belanja kebutuhan warung. Dia meninggalkan kendaraan tersebut di belakang rumah.
Kediri, Radio On Air Fm,
Satreskrim Polresta Kediri Berhasil menagkap DPO pelaku curanmor dan penipuan. Tersangka RHW alias Wiwid (32) warga Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota Kediri.
AKP Kamsudi Kasubbag Humas Polresta Kediri mengatakan, awalnya pada Selasa (31/3/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, Suwarno yang tinggal di salah satu tempat rumah kos di Jalan Banjaran, Kelurahan Banjaran pulang dan beristirahat. Namun di dalam kamar kos sudah ada Wiwid.
“Keduanya saling kenal. Saat korban datang di tempat kos, pelaku yang sudah dikenal sedang tidur,” ujar AKP Kamsudi.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 WIB, korban bangun tidur namun sepeda motor miliknya Honda Vario nomor polisi (nopol) S 6315 KZ yang sebelumnya di parkir di tempat parkir kos-kosan sudah tidak ada. Ternyata, sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku yang memberitahukan lewat Whatsapp.
Dari pengakuan Wiwid, sepeda motor milik Suwarno akan dikembalikan Minggu (5/4/2020). Namun hingga sekarang sepeda motor tersebut belum dikembalikan. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kediri pada 7 April lalu,” ujarnya.
Tak hanya itu, pada 22 Juni, Erlina Arif asal Mojoroto Kota Kediri datang ke Mapolresta Kediri untuk melaporkan kejadian pencurian sepeda motor miliknya. Honda Beat nopol S 3653 ZZ diparkir di belakang rumahnya.
Korbam berangkat ke Lamongan sekitar pukul 04.00 WIB untuk belanja kebutuhan warung. Dia meninggalkan kendaraan tersebut di belakang rumah.
Saat, Erlina pulang dari lamongan sekitar pukul 16.00 WIB, ternyata kendaraan tersebut sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, Erlina mengalami kerugian sebesar Rp 9 juta. Dari penyelidikan, petugas mencurigai pelaku. Saat itu, Petugas mengetahui bahwa Wiwid berada di wilayah Tulungagung.
Wiwid akhirnya ditangkap personel Resmob Satreskrim Polresta Kediri pada Kamis (25/6/2020). Wiwid bersembunyi di wilayah Majan Kabupaten Tulungagung. Dari pengakuan Wiwid, setelah mencuri sepeda motor milik Erlina. Dia juga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Jalan Brawijaya Kecamatan/Kota Kediri
(Tim892)
Via
Hukum
Post a Comment