Terkini
Pemdes Darungan Salurkan Bantuan BLT DD 2020 Tahap 2 Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Kediri On Air Fm -
Pemerintah Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa ( DD) Tahap dua secara simbolis kepada 115 kk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kepala Desa Darungan Kecamatan Pare Ibnu Malik, Amk, S,sos,MSi. Rabu (3/6/20).
BLT tersebut diberikan kepada 115 kk dari empat Dusun di Desa Darungan Kecamatan Pare,diantaranya Dusun Darungan,Dusun Templek,Dusun Wonoasri,Dusun Rejosari, kepada masyarakat yang kurang mampu ditengah Pandemi Corona Virus Disease Covid-19.
Penyerahan BLT DD tahap dua ini dihadiri oleh Camat Pare Anik Wuryani,S.Sos.,M.Si,ketua BPD,Bhabinkamtibmas, Babinsa, Seluruh Kasi Pemerintahan Desa Darungan “Alhamdulillah pembagian BLT Dana Desa ini tahap kedua untuk Empat Dusun dan diserahkan secara simbolis di Desa Pelem, berjalan dengan lancar dan tidak ada persoalan di tengah warga,”kata Camat Pare Anik Wuryani
Camat Pare Anik Wuryani,S.Sos.M.Si menjelasakan Penerima BLT DD tahap dua yang terpilih sesuai kreteria yang ditentukan, Kepala Keluarga (KK) yang tidak masuk data penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat diantaranya, bukan peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja dan lainnya. Bantuan ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 di Desa Darungan Kecamatan Pare,"jelasnya .
Sementara Kepala Desa Darungan Kecamatan Pare Ibnu Malik,.Amk, S,sos,MSi.mengatakan“Ini penyaluran tahap kedua, untuk bulan Juni 2020, sebelumnya tahap satu untuk bulan Mei 2020, telah diserahkan pada 21 Mei 2020 lalu, harapanya, jangan dipergunakan untuk yang lain,” oleh karena itu, sambung Ibnu Malik, BLT Dana Desa yang telah disalurkan tersebut untuk keperluan kebutuhan pokok, selama wabah Pandemi Virus Corona ini,"himbaunya.
Ibnu Malik juga menambahkan, dalam merealisasi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, merupakan pada tahapan Ke Dua ini telah menyalurkan bantuan sesuai dengan mekanisme dan petunjuk tehknis, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, "pungkasnya
(tim892)
Pemerintah Desa Darungan Kecamatan Pare Kabupaten Kediri menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa ( DD) Tahap dua secara simbolis kepada 115 kk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kepala Desa Darungan Kecamatan Pare Ibnu Malik, Amk, S,sos,MSi. Rabu (3/6/20).
BLT tersebut diberikan kepada 115 kk dari empat Dusun di Desa Darungan Kecamatan Pare,diantaranya Dusun Darungan,Dusun Templek,Dusun Wonoasri,Dusun Rejosari, kepada masyarakat yang kurang mampu ditengah Pandemi Corona Virus Disease Covid-19.
Penyerahan BLT DD tahap dua ini dihadiri oleh Camat Pare Anik Wuryani,S.Sos.,M.Si,ketua BPD,Bhabinkamtibmas, Babinsa, Seluruh Kasi Pemerintahan Desa Darungan “Alhamdulillah pembagian BLT Dana Desa ini tahap kedua untuk Empat Dusun dan diserahkan secara simbolis di Desa Pelem, berjalan dengan lancar dan tidak ada persoalan di tengah warga,”kata Camat Pare Anik Wuryani
Camat Pare Anik Wuryani,S.Sos.M.Si menjelasakan Penerima BLT DD tahap dua yang terpilih sesuai kreteria yang ditentukan, Kepala Keluarga (KK) yang tidak masuk data penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat diantaranya, bukan peserta penerima Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja dan lainnya. Bantuan ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 di Desa Darungan Kecamatan Pare,"jelasnya .
Sementara Kepala Desa Darungan Kecamatan Pare Ibnu Malik,.Amk, S,sos,MSi.mengatakan“Ini penyaluran tahap kedua, untuk bulan Juni 2020, sebelumnya tahap satu untuk bulan Mei 2020, telah diserahkan pada 21 Mei 2020 lalu, harapanya, jangan dipergunakan untuk yang lain,” oleh karena itu, sambung Ibnu Malik, BLT Dana Desa yang telah disalurkan tersebut untuk keperluan kebutuhan pokok, selama wabah Pandemi Virus Corona ini,"himbaunya.
Ibnu Malik juga menambahkan, dalam merealisasi dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut, merupakan pada tahapan Ke Dua ini telah menyalurkan bantuan sesuai dengan mekanisme dan petunjuk tehknis, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, "pungkasnya
(tim892)
Via
Terkini
Post a Comment