Hukum
Saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Kediri
Kediri Radio On Air Fm
Satlantas Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu-Sabu dan Pil LL di wilayah Polres Kediri. (19/07)
Pengungkapan tersebut berkat giat razia gabungan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan Perwira Pengawas Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendrix K Wardhana, S.H., S.I.K, M.H dan 2 Perwira pengendali di Jalan Raya Ds. Padangan Kec. Kayen Kidul.
Kronologis Secara singkat Sebelum dilakukan pemeriksaan Kendaraan pengendara tersebut, tampak dari Kejauhan Pelaku Membuat Sebuah Tas ke sungai.
Pawas memerintahkan anggota untuk menghentikan dan memeriksa kelengkapan surat-surat Kendaraan. Ternyata STNKNya sudah tidak berlaku.
Tidak hanya memeriksa surat-surat kendaraan, Pawas juga memerintahkan untuk mengambil Tas yang telah dibuang ke sungai tersebut.
"Alhasil didalam Tas tersebut di berisikan Narkoba Jenis Sabu-sabu sebanyak 17,97 Gram dan Pil LL sebanyak 10.00 butir. Dan Kami Langsung Koordinasi dengan Kasat resnarkoba untuk penyerahan barang bukti untuk pengembangan kasus lebih lanjut." ungkap Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendrix K Wardhana, S.H., S.I.K., M.H.
Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain :
1. 4 ( empat ) klip narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 17,97 ( tujuh belas koma sembilan puluh tujuh ) gram;
2. 10.000 (sepuluh ribu) butir pil double L dalam kemasan 10 plastik;
3. 1 ( satu ) buah timbangan digital;
4. 1 ( satu ) buah pipet kaca;
5. 1 ( satu ) buah ATM BCA;
6. 3 ( tiga ) buah HP;
7. Uang tunai Rp. 84.000,- ( delapan puluh empat ribu rupiah)
8. 1 ( satu ) buah KTP inisial PR alamat Ds. Siman Rt.01 Rw.03 Kec. Kepung Kab. Kediri;
9. 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna putih No.pol AG. 3345 DS.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Kediri.
“Untuk lebih lanjut, kami akan terus melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut. Dan kami dari Polres Kediri menghimbau seluruh masyarakat untuk membantu Kepolisian dalam pemberantasan narkoba ini. Karena telah merusak generasi muda sebagai tonggak ekstapet bangsa dan negara,” ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H.
(Kallo)
Satlantas Polres Kediri Gagalkan Mengedaran Pil Dobel L Dan Sabu
Saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Kediri
Kediri Radio On Air Fm
Satlantas Polres Kediri berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu-Sabu dan Pil LL di wilayah Polres Kediri. (19/07)
Pengungkapan tersebut berkat giat razia gabungan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan Perwira Pengawas Kasatlantas Polres Kediri AKP Hendrix K Wardhana, S.H., S.I.K, M.H dan 2 Perwira pengendali di Jalan Raya Ds. Padangan Kec. Kayen Kidul.
Kronologis Secara singkat Sebelum dilakukan pemeriksaan Kendaraan pengendara tersebut, tampak dari Kejauhan Pelaku Membuat Sebuah Tas ke sungai.
Pawas memerintahkan anggota untuk menghentikan dan memeriksa kelengkapan surat-surat Kendaraan. Ternyata STNKNya sudah tidak berlaku.
Tidak hanya memeriksa surat-surat kendaraan, Pawas juga memerintahkan untuk mengambil Tas yang telah dibuang ke sungai tersebut.
"Alhasil didalam Tas tersebut di berisikan Narkoba Jenis Sabu-sabu sebanyak 17,97 Gram dan Pil LL sebanyak 10.00 butir. Dan Kami Langsung Koordinasi dengan Kasat resnarkoba untuk penyerahan barang bukti untuk pengembangan kasus lebih lanjut." ungkap Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendrix K Wardhana, S.H., S.I.K., M.H.
Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain :
1. 4 ( empat ) klip narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 17,97 ( tujuh belas koma sembilan puluh tujuh ) gram;
2. 10.000 (sepuluh ribu) butir pil double L dalam kemasan 10 plastik;
3. 1 ( satu ) buah timbangan digital;
4. 1 ( satu ) buah pipet kaca;
5. 1 ( satu ) buah ATM BCA;
6. 3 ( tiga ) buah HP;
7. Uang tunai Rp. 84.000,- ( delapan puluh empat ribu rupiah)
8. 1 ( satu ) buah KTP inisial PR alamat Ds. Siman Rt.01 Rw.03 Kec. Kepung Kab. Kediri;
9. 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Beat warna putih No.pol AG. 3345 DS.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Kediri.
“Untuk lebih lanjut, kami akan terus melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut. Dan kami dari Polres Kediri menghimbau seluruh masyarakat untuk membantu Kepolisian dalam pemberantasan narkoba ini. Karena telah merusak generasi muda sebagai tonggak ekstapet bangsa dan negara,” ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., M.H.
(Kallo)
Via
Hukum


Post a Comment