Adventorial
Jawa Timur
Pemerintah
Terkini
TNI
Dukung Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Kanit Binmas Polsek Pare Bersama Babinsa /11 Bagikan Masker
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Gedang Sewu tersebut melaksanakan kegiatan sosialisasi dan diseminasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan
Berita Radio On Air Fm Kediri
Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten dan wilayah
Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh daerah provinsi serta kabupaten dan wilayah
Kapolsek Pare Polres Kediri Iptu I Nyoman Sugita,.SE,M.Si Melalui Kanit Binmas Ipda Endah Anggraheni bersama Pemdes Gedang Sewu Kecamatan Pare melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Selasa 18 Agustus 2020
Ipda Endah Angreheni kepada radioonairfmpare.com mengatakan "Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Gedang Sewu tersebut melaksanakan kegiatan sosialisasi dan diseminasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tentang perlunya masker,"ujar kanit binmas yang murah senyum ini
Ipda Endah Angreheni menambahkan,pembagian masker ini sebagai bentuk edukasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 "masker dibagikan kepada masyarakat dengan gratis. Tujuan pemberian supaya warga aman dari penyebaran Covid-19,"pungkasnya
Sementara Babinsa Gedang Sewu Serda Suradji menambahkan,"Disiplin penggunaan masker bisa melindungi adanya virus yang bisa juga tertular melalui Droplet saat orang yang sakit bersin,”kata Suradji
(kallo)
(kallo)
Via
Adventorial

Post a Comment